Perubahan paradigma pada sistem akreditasi tahun 2020 dari paradigma berbasis compliance (pemenuhan administrasi dan sarana prasarana) berubah menjadi paradigma berbasis performance (kinerja) yang bukan hanya sekedar mengukur input tapi juga mengukur kenerja sekolah/madrasah dalam melaksanakan proses pembelajaran untuk menghasilkan lulusan yang bermutu.
Oleh karena itu variabel yang dinilai pada Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) 2020 meliputi:
1. Mutu Lulusan.
2. Proses Pembelajaran
3. Mutu Guru
4. Manajemen Sekolah/Madrasah
Adapun sekolah/madrasah yang telah ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) menjadi sasaran akreditasi dan re-akreditasi harus memenuhi persyaratan mutlak yang ditentukan oleh BAN S/M. Sekolah/madrasah yang akan dilakukan visitasi adalah sekolah/madrasah yang dinyatakan layak, yang dinilai melalui Asesmen kecukupan pada DIA (Data Isian Akreditasi) yang terdapat pada SISPENA. Oleh karena itu sekolah/madrasah harus mengisi DIA di Sispena.
Asesmen kecukupan DIA (Data Isian Akreditasi) meliputi dua indikator, yaitu:
a. ICM (Indikator Compliance Mutlak)
b. ICR (Indikator Compliance Relatif)
ICM (Indikator Compliance Mutlak) adalah indikator yang harus dipenuhi oleh sekolah/madrasah sebelum dilakukan proses audit pada DIA (Data Isian Akreditasi).
ICR (Indikator Compliance Relatif) adalah indikator yang merupakan bagian skoring yang didasarkan pada data sekunder, yang akan berkontribusi pada skor akhir hasil akreditasi
Download ICM/IPM di bawah ini :
1 comment:
Tyj
Post a Comment