Pada Kurikulum 2013 (K13) ada beberapa perangkat pembelajaran yang harus disusun oleh guru yang meliputi:
1. Silabus
Silabur merupakan
rencana pembelajaran pada suatu mata pelajaran yang terdiri dari kompetensi
inti, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran,
indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar yang
dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan.
Berdasarkan
Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses, setiap silabus harus
mengandung sembilan komponen, yaitu:
a.
Identitas mata pelajaran
b.
Identitas sekolah
c.
Kompetensi inti
d.
Kompetensi dasar
e.
Materi pokok
f.
Kegiatan pembelajaran
g.
Penilaian
h.
Alokasi waktu
i.
Sumber belajar
2. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Rencana pelaksanaan
pembelajaran (RPP) adalah sebuah rencana pembelajaran yang dikembangkan dari
silabus untuk mencapai satu kompetensi dasar yang telah ditetapkan.
Dalam RPP K13, ada 13
komponen yang harus tercantum di dalamnya, yaitu:
a.
Identitas sekolah
b.
Identitas mata pelajaran
c.
Kelas/semester
d.
Materi pokok
e.
Alokasi waktu
f.
Tujuan pembelajaran
g.
Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi
h.
Materi pembelajaran
i.
Pendekatan, metode dan model pembelajaran
j.
Media pembelajaran
k.
Sumber belajar
l.
Kegiatan/langkah-langkah pembelajaran
m.
Penilaian hasil pembelajaran
3. Kalender Akademik
Dalam perangkat
pembelajaran K13 juga harus tercantum kalender akademik. Kalender akademik
adalah jadwal kegiatan akademik yang akan dilakukan selama satu tahun
Umumnya, kalender
akademik ini terdiri dari dua macam, yakni kalender akademik semester ganjil
dan kalender akademik semester genap.
Adapun tujuan
dibuatnya kalender akademik adalah sebagai acuan bagi pengelola dan pendidikan
saat penyusunan kegiatan pembelajaran dalam satu tahun.
Kalender akademik juga
bisa menjadi informasi untuk orang tua siswa mengenai berbagai kegiatan yang
akan dilaksanakan dan diikuti oleh siswa selama satu tahun.
4. Program Tahunan (Prota)
Program tahunan atau
sering disingkat menjadi prota adalah rencana penetapan alokasi waktu satu
tahun ajaran untuk mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah
ditetapkan.
Dalam penyusunan
prota, guru harus memperhatikan analisis kurikulum dan perhitungan pekan
efektif.
Selain itu, guru juga
harus memperhatikan komponen-komponen yang harus tercantum di dalamnya, antara
lain identifikasi satuan pendidikan, mata pelajaran, dan tahun pelajaran,
Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, alokasi waktu, dan keterangan.
5. Program Semester (Promes)
Selain prota, dalam
perangkat pembelajaran K13 juga harus tercantum program semester atau promes.
Promes sendiri dapat diartikan sebagai bentuk penjabaran dari prota.
Di dalamnya, terdapat
hal-hal yang ingin diraih selama satu semester secara garis besar dengan
memperhatikan prota dan alokasi waktu setiap minggu. Promes ini akan memudahkan
guru dalam menuntaskan mata pelajaran yang diampu.
6. Rincian Pekan Efektif
Rincian pekan efektif (RPE) adalah hitungan jumlah keseluruhan dari pekan atau pertemuan yang efektif dari kegiatan pembelajaran di sekolah selama setahun. Pembuatan RPE ini harus mengacu pada kalender akademik yang telah disusun
dan lain lain
A. Contoh RPE
ANALISIS ALOKASI WAKTU
PERHITUNGAN MINGGU / JAM EFEKTIF :
PERHITUNGAN JAM EFEKTIF:
III. BANYAKNYA MINGGU EFEKTIF
Jumlah Minggu Efektif =
Jml Minggu 1 Semester – Jml Minggu Non Efektif
= 26 -7
= 19 Minggu
IV. JUMLAH JAM PELAJARAN EFEKTIF
Jumlah Jam Pel Efektif =
Jumlah Minggu Efektif x Jumlah Jam Pelajaran/Minggu
= 19 minggu X 4 JamPel. = 76 jam pel.
DISTRIBUSI ALOKASI WAKTU:
Banyaknya Jam Pelajaran Efektif :
= 19 minggu X 4 jam pelajaran
= 76 jam pelajaran
Cadangan = 76 jam pelajaran–64jam pelajaran
= 12 jam pelajaran
No comments:
Post a Comment