Penilaian Tengah Semester (PTS) atau sebelumnya disebut Ujian Tengah Semester (UTS) adalah sebuah bentuk penilaian/asesmen pada tiap tengah semester/tiga bulan sekali.
Penilaian Tengah Semester ini dilakukan untuk mengukur kemampuan/kompetensi peserta didik setelah pembelajaran setengah semester. Atau menilai hasil belajar peserta didik setelah proses pembelajaran beberapa Kompetensi Dasar (KD).
Pada Kurikulum 2013, Penilaian Tengah Semester (PTS) tidak harus dilakukan jika sudah dilakukan penilaian tiap kompetensi dasar (KD), bahkan beberapa sekolah tidak melaksanakan Penilaian Tengah Semester (PTS/UTS). Namun beberapa sekolah/madrasah yang lain masih memberlakukan PTS/UTS dengan berbagai pertimbangan. Diantara beberapa pertimbangannay adalah:
1. Kalau sekedar ulangan harian biasa, maka peserta didik kurang bersungguh-sungguh. Sehingga dengan adanya UTS/PTS peserta didik lebih sungguh-sungguh dalam belajar.
2. Para guru juga kadang ada sebagian yang tidak melakukan penilaian jika tidak ada PTS/UTS, sehingga dengan adanya PTS/UTS mau tidak mau guru akan melaksanakan penilaian
3. Di kalangan sekolah/madrasah swasta jika tidak ada PTS/UTS maka untuk mengumpulkan iuran bulanan/SPP dsb sangat sulit, sehingga dengan adanya PTS/UTS juga ada manfaatnya untuk memperlancar penarikan SPP kepada siswa
Silahkan download di bawah ini
No comments:
Post a Comment