SEKOLAH MADRASAH SASARAN AKREDITASI TAHUN 2024

 Setiap empat atau lima tahun sekali, setiap sekolah atau madrasah harus mengajukan akreditasi. Oleh karena itu setiap sekolah yang akan habis masa akreditasinya harus mengajukan surat https://drive.google.com/file/d/1X_paoo1rkLi8F9fcNRbQhQ55H1f1XAI7/view?usp=drivesdk. Setelah itu BAN-S/M akan membuat list sekolah-sekolah yang harus akreditasi atau Reakreditasi.

      Sekolah/madrasah yang masuk list akreditasi selanjutnya harus mengisi SISPENA. Setelah itu sekolah tinggal menunggu apakah akan divisitasi, atau akan mendapat sertifikat perpanjangan otomatis dari BAN S/M.
     Setelah dilakukan visitasi oleh Asesor ke sekolah/madrasah baik secara luring maupun daring, maka selanjutnya BAN-S/M akan mengumumkan hasil akreditasi sekolah/madrasah tersebut.
     Menurut BAN-S/M bahwa masyarakat perlu memperoleh informasi tentang status dan peringkat akreditasi sekolah/madrasah. Untuk itu, BAN-S/M dan BAN-S/M Provinsi perlu mengumumkan hasil akreditasi sekolah/madrasah kepada masyarakat melalui situs web BAN-S/M dan melakukan sosialisasi.
     Dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari kerja setelah pengumuman sekolah/madrasah dan masyarakat diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan/sanggahan atas hasil akreditasi kepada BAN-S/M Provinsi dan/atau BAN-S/M.
     Apabila sampai dengan 14 (empat belas) hari kerja setelah pengumuman tidak ada keberatan dari sekolah/madrasah dan/atau masyarakat atas hasil akreditasi, maka hasil penetapan akreditasi dianggap final dan tidak dapat diganggu gugat.
    Adapun data sekolah dan Madrasah di Jawa Timur yang akan menjadi sasaran akreditasi tahun 2024 silahkan lihat pada link berikut: