Showing posts with label CAPAIAN PEMBELAJARAN. Show all posts
Showing posts with label CAPAIAN PEMBELAJARAN. Show all posts

SOAL SUMATIF AKHIR TAHUN KELAS VIII SMP/MTS IKM

 Link Download Soal SAT di bawah sendiri 

Asesmen Sumatif  

Penilaian atau asesmen sumatif pada jenjang pendidikan dasar dan menengah bertujuan untuk menilai pencapaian tujuan pembelajarandan/atau CP peserta didik sebagai dasar penentuan kenaikan kelas dan/atau kelulusan dari satuan pendidikan. Penilaian pencapaian hasil belajar peserta didik dilakukan dengan membandingkan pencapaian hasil belajar peserta didik dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran (KKTP).

Pada pendidikan anak usia dini, asesmen sumatif digunakan untuk mengetahui capaian perkembangan peserta didik, bukan sebagai hasil evaluasi untuk penentuan kenaikan kelas atau kelulusan. Asesmen sumatif berbentuk laporan hasil belajar yang berisikan laporan pencapaian pembelajaran dan dapat ditambahkan dengan informasi pertumbuhan dan perkembangan anak.

Asesmen sumatif bagi PDBK digunakan untuk mengetahui capaian perkembangan peserta didik dan bukan untuk menentukan kenaikan kelas atau kelulusan. Kenaikan kelas dan kelulusan PDBK mempertimbangkan usia kronologis. Bentuk laporan hasil belajar berisikan laporan pencapaian pembelajaran pada umumnya dengan dokumen penyerta yang menggambarkan karakteristik dan kebutuhan PDBK serta capaian yang telah diperoleh.

Fungsi asesmen sumatif

• alat ukur untuk mengetahui pencapaian hasilbelajar peserta didik pada satu atau lebih tujuan pembelajaran di periode tertentu;

• mendapatkan nilai capaian hasil belajar untuk dibandingkan dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran (KKTP) yang telah ditetapkan; dan

• menentukan kelanjutan proses belajar peserta didikdi kelas atau pada jenjang berikutnya.

Asesmen sumatif dapat dilakukan setelah pembelajaran berakhir, misalnya pada akhir satu lingkup materi (dapat terdiri atas satu atau lebih tujuan pembelajaran), pada akhir semester dan pada akhir fase. Khusus asesmen pada akhir semester, asesmen ini bersifat pilihan. Jika pendidik merasa masih memerlukan konfirmasi atau informasi tambahan untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik, maka dapat melakukan asesmen pada akhir semester.

Sebaliknya, jika pendidik merasa bahwa data hasil asesmen yang diperoleh selama 1 semester telah mencukupi, maka tidak perlu melakukan asesmen pada akhir semester. Hal yang perlu ditekankan, untuk asesmen sumatif, pendidik dapat menggunakan teknik dan instrumen yangberagam, tidak hanya berupa tes, namun dapat menggunakan observasi dan performa (praktik, menghasilkan produk, melakukan projek, dan membuat portofolio).

Merencanakan Asesmen

Apabila pendidik menggunakan modul ajar yang disediakan, maka tidak perlu membuat perencanaan asesmen. Namun, bagi pendidik yang mengembangkan sendiri rencana pelaksanaan pembelajaran dan/atau modul ajar, perlu merencanakan asesmen formatifyang akan digunakan.



• Rencana asesmen dimulai dengan perumusan tujuan asesmen. Tujuan ini tentu berkaitan erat dengan tujuan pembelajaran.

• Setelah tujuan asesmen dirumuskan, pendidik memilih dan/atau mengembangkan instrumen asesmen sesuai tujuan. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam memilih/mengembangkan instrumen, antara lain: karakteristik peserta didik, kesesuaian asesmen dengan rencana/ tujuan pembelajaran dan tujuan asesmen, kemudahan penggunaan instrumen untuk memberikan umpan balik kepada peserta didik dan pendidik

Silahkan download di bawah ini:

SOAL SAT KLS 8 SMP MTS

DOWNLOAD SOAL SUMATIF AKHIR SEMESTER (SAS) KELAS 10 SMA/MA SEMUA PELAJARAN KURIKULUM MERDEKA

  Link Download Soal SAS di bawah sendiri 

Asesmen Sumatif  

Penilaian atau asesmen sumatif pada jenjang pendidikan dasar dan menengah bertujuan untuk menilai pencapaian tujuan pembelajarandan/atau CP peserta didik sebagai dasar penentuan kenaikan kelas dan/atau kelulusan dari satuan pendidikan. Penilaian pencapaian hasil belajar peserta didik dilakukan dengan membandingkan pencapaian hasil belajar peserta didik dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran (KKTP).

Pada pendidikan anak usia dini, asesmen sumatif digunakan untuk mengetahui capaian perkembangan peserta didik, bukan sebagai hasil evaluasi untuk penentuan kenaikan kelas atau kelulusan. Asesmen sumatif berbentuk laporan hasil belajar yang berisikan laporan pencapaian pembelajaran dan dapat ditambahkan dengan informasi pertumbuhan dan perkembangan anak.



Asesmen sumatif bagi PDBK digunakan untuk mengetahui capaian perkembangan peserta didik dan bukan untuk menentukan kenaikan kelas atau kelulusan. Kenaikan kelas dan kelulusan PDBK mempertimbangkan usia kronologis. Bentuk laporan hasil belajar berisikan laporan pencapaian pembelajaran pada umumnya dengan dokumen penyerta yang menggambarkan karakteristik dan kebutuhan PDBK serta capaian yang telah diperoleh.

Fungsi asesmen sumatif

• alat ukur untuk mengetahui pencapaian hasilbelajar peserta didik pada satu atau lebih tujuan pembelajaran di periode tertentu;

• mendapatkan nilai capaian hasil belajar untuk dibandingkan dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran (KKTP) yang telah ditetapkan; dan

• menentukan kelanjutan proses belajar peserta didikdi kelas atau pada jenjang berikutnya.

Asesmen sumatif dapat dilakukan setelah pembelajaran berakhir, misalnya pada akhir satu lingkup materi (dapat terdiri atas satu atau lebih tujuan pembelajaran), pada akhir semester dan pada akhir fase. Khusus asesmen pada akhir semester, asesmen ini bersifat pilihan. Jika pendidik merasa masih memerlukan konfirmasi atau informasi tambahan untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik, maka dapat melakukan asesmen pada akhir semester.

Sebaliknya, jika pendidik merasa bahwa data hasil asesmen yang diperoleh selama 1 semester telah mencukupi, maka tidak perlu melakukan asesmen pada akhir semester. Hal yang perlu ditekankan, untuk asesmen sumatif, pendidik dapat menggunakan teknik dan instrumen yangberagam, tidak hanya berupa tes, namun dapat menggunakan observasi dan performa (praktik, menghasilkan produk, melakukan projek, dan membuat portofolio).

Merencanakan Asesmen

Apabila pendidik menggunakan modul ajar yang disediakan, maka tidak perlu membuat perencanaan asesmen. Namun, bagi pendidik yang mengembangkan sendiri rencana pelaksanaan pembelajaran dan/atau modul ajar, perlu merencanakan asesmen formatifyang akan digunakan.

• Rencana asesmen dimulai dengan perumusan tujuan asesmen. Tujuan ini tentu berkaitan erat dengan tujuan pembelajaran.

• Setelah tujuan asesmen dirumuskan, pendidik memilih dan/atau mengembangkan instrumen asesmen sesuai tujuan. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam memilih/mengembangkan instrumen, antara lain: karakteristik peserta didik, kesesuaian asesmen dengan rencana/ tujuan pembelajaran dan tujuan asesmen, kemudahan penggunaan instrumen untuk memberikan umpan balik kepada peserta didik dan pendidik

Asesmen Sumatif  

Penilaian atau asesmen sumatif pada jenjang pendidikan dasar dan menengah bertujuan untuk menilai pencapaian tujuan pembelajarandan/atau CP peserta didik sebagai dasar penentuan kenaikan kelas dan/atau kelulusan dari satuan pendidikan. Penilaian pencapaian hasil belajar peserta didik dilakukan dengan membandingkan pencapaian hasil belajar peserta didik dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran (KKTP).

Pada pendidikan anak usia dini, asesmen sumatif digunakan untuk mengetahui capaian perkembangan peserta didik, bukan sebagai hasil evaluasi untuk penentuan kenaikan kelas atau kelulusan. Asesmen sumatif berbentuk laporan hasil belajar yang berisikan laporan pencapaian pembelajaran dan dapat ditambahkan dengan informasi pertumbuhan dan perkembangan anak.

Asesmen sumatif bagi PDBK digunakan untuk mengetahui capaian perkembangan peserta didik dan bukan untuk menentukan kenaikan kelas atau kelulusan. Kenaikan kelas dan kelulusan PDBK mempertimbangkan usia kronologis. Bentuk laporan hasil belajar berisikan laporan pencapaian pembelajaran pada umumnya dengan dokumen penyerta yang menggambarkan karakteristik dan kebutuhan PDBK serta capaian yang telah diperoleh.

Fungsi asesmen sumatif

• alat ukur untuk mengetahui pencapaian hasilbelajar peserta didik pada satu atau lebih tujuan pembelajaran di periode tertentu;

• mendapatkan nilai capaian hasil belajar untuk dibandingkan dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran (KKTP) yang telah ditetapkan; dan

• menentukan kelanjutan proses belajar peserta didikdi kelas atau pada jenjang berikutnya.

Asesmen sumatif dapat dilakukan setelah pembelajaran berakhir, misalnya pada akhir satu lingkup materi (dapat terdiri atas satu atau lebih tujuan pembelajaran), pada akhir semester dan pada akhir fase. Khusus asesmen pada akhir semester, asesmen ini bersifat pilihan. Jika pendidik merasa masih memerlukan konfirmasi atau informasi tambahan untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik, maka dapat melakukan asesmen pada akhir semester.

Sebaliknya, jika pendidik merasa bahwa data hasil asesmen yang diperoleh selama 1 semester telah mencukupi, maka tidak perlu melakukan asesmen pada akhir semester. Hal yang perlu ditekankan, untuk asesmen sumatif, pendidik dapat menggunakan teknik dan instrumen yangberagam, tidak hanya berupa tes, namun dapat menggunakan observasi dan performa (praktik, menghasilkan produk, melakukan projek, dan membuat portofolio).

Merencanakan Asesmen

Apabila pendidik menggunakan modul ajar yang disediakan, maka tidak perlu membuat perencanaan asesmen. Namun, bagi pendidik yang mengembangkan sendiri rencana pelaksanaan pembelajaran dan/atau modul ajar, perlu merencanakan asesmen formatifyang akan digunakan.

• Rencana asesmen dimulai dengan perumusan tujuan asesmen. Tujuan ini tentu berkaitan erat dengan tujuan pembelajaran.

• Setelah tujuan asesmen dirumuskan, pendidik memilih dan/atau mengembangkan instrumen asesmen sesuai tujuan. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam memilih/mengembangkan instrumen, antara lain: karakteristik peserta didik, kesesuaian asesmen dengan rencana/ tujuan pembelajaran dan tujuan asesmen, kemudahan penggunaan instrumen untuk memberikan umpan balik kepada peserta didik dan pendidik

Silahkan download Soal SAS di bawah ini:

1. SOAL SAS AKIDAH 10

2. SOAL SAS FIKIH 10

3. SOAL SAS SKI 10

4. SOAL SAS QURDIS 10

5. SOAL SAS B.INDONESIA 10

6. SOAL SAS B. INGGRIS 10

7. SOAL SAS B. ARAB 10

8. SOAL SAS PPKN 10

9. SOAL SAS MATEMATIKA 10

10. SOAL SAS BIOLOGI 10

11. SOAL SAS FISIKA 10

12. SOAL SAS KIMIA 10

13. SOAL SAS EKONOMI 10

14. SOAL SAS SEJARAH 10

15. SOAL SAS GEOGRAFI

16. SOAL SAS SOSIOLOGI

17. SOAL SAS PJOK


SOAL PPKN SUMATIF TENGAH SEMESTER (STS) KELAS 1 SD/MI KURIKULUM MERDEKA

   Link Download Soal STS di bawah sendiri 

Asesmen Sumatif  

Penilaian atau asesmen sumatif pada jenjang pendidikan dasar dan menengah bertujuan untuk menilai pencapaian tujuan pembelajarandan/atau CP peserta didik sebagai dasar penentuan kenaikan kelas dan/atau kelulusan dari satuan pendidikan. Penilaian pencapaian hasil belajar peserta didik dilakukan dengan membandingkan pencapaian hasil belajar peserta didik dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran (KKTP).

Pada pendidikan anak usia dini, asesmen sumatif digunakan untuk mengetahui capaian perkembangan peserta didik, bukan sebagai hasil evaluasi untuk penentuan kenaikan kelas atau kelulusan. Asesmen sumatif berbentuk laporan hasil belajar yang berisikan laporan pencapaian pembelajaran dan dapat ditambahkan dengan informasi pertumbuhan dan perkembangan anak.

Asesmen sumatif bagi PDBK digunakan untuk mengetahui capaian perkembangan peserta didik dan bukan untuk menentukan kenaikan kelas atau kelulusan. Kenaikan kelas dan kelulusan PDBK mempertimbangkan usia kronologis. Bentuk laporan hasil belajar berisikan laporan pencapaian pembelajaran pada umumnya dengan dokumen penyerta yang menggambarkan karakteristik dan kebutuhan PDBK serta capaian yang telah diperoleh.

Fungsi asesmen sumatif

• alat ukur untuk mengetahui pencapaian hasilbelajar peserta didik pada satu atau lebih tujuan pembelajaran di periode tertentu;

• mendapatkan nilai capaian hasil belajar untuk dibandingkan dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran (KKTP) yang telah ditetapkan; dan

• menentukan kelanjutan proses belajar peserta didikdi kelas atau pada jenjang berikutnya.

Asesmen sumatif dapat dilakukan setelah pembelajaran berakhir, misalnya pada akhir satu lingkup materi (dapat terdiri atas satu atau lebih tujuan pembelajaran), pada akhir semester dan pada akhir fase. Khusus asesmen pada akhir semester, asesmen ini bersifat pilihan. Jika pendidik merasa masih memerlukan konfirmasi atau informasi tambahan untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik, maka dapat melakukan asesmen pada akhir semester.

Sebaliknya, jika pendidik merasa bahwa data hasil asesmen yang diperoleh selama 1 semester telah mencukupi, maka tidak perlu melakukan asesmen pada akhir semester. Hal yang perlu ditekankan, untuk asesmen sumatif, pendidik dapat menggunakan teknik dan instrumen yangberagam, tidak hanya berupa tes, namun dapat menggunakan observasi dan performa (praktik, menghasilkan produk, melakukan projek, dan membuat portofolio).

Merencanakan Asesmen

Apabila pendidik menggunakan modul ajar yang disediakan, maka tidak perlu membuat perencanaan asesmen. Namun, bagi pendidik yang mengembangkan sendiri rencana pelaksanaan pembelajaran dan/atau modul ajar, perlu merencanakan asesmen formatifyang akan digunakan.

• Rencana asesmen dimulai dengan perumusan tujuan asesmen. Tujuan ini tentu berkaitan erat dengan tujuan pembelajaran.

• Setelah tujuan asesmen dirumuskan, pendidik memilih dan/atau mengembangkan instrumen asesmen sesuai tujuan. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam memilih/mengembangkan instrumen, antara lain: karakteristik peserta didik, kesesuaian asesmen dengan rencana/ tujuan pembelajaran dan tujuan asesmen, kemudahan penggunaan instrumen untuk memberikan umpan balik kepada peserta didik dan pendidik

Silahkan download di bawah ini:

Soal PPKN STS kls 1

PERANGKAT AJAR CP TP ATP MODUL AJAR SKI KELAS 11 MADRSAH ALIYAH

  Untuk guru madrasah, pada pelajaran agama tidak menggunakan CP PAI dari Kemdikbud, tetapi menggunakan CP dari Kemenag. PAI dari Kemenag meliputi mata pelajaran Al-Qur'an Hadis, mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam, mata pelajaran Akidah Akhlak dan mata pelajaran Fikih.

     Tentang Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 347 Tahun 2022 Tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah. Demikian pula tentang Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), di madrasah ada tambahan nilai Rahmatan lil'Alamin (P2RA) sehingga disebut P5P2RA (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan Lil Alamin).

     Untuk memandu Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) pada madrasah, Kementerian Agama akan menerbitkan 6 buku panduan, antara lain:
1) Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) Pada Madrasah
2) Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional Madrasah (KOM)
3) Panduan Pembelajaran dan Asesmen (PPA)
4) Panduan Pengembangan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajara Rahmatan Lil Alamin (P5 PPRA)
5) Panduan Pengembangan dan Contoh Modul Ajar Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab
6) Panduan Pengembangan Implementasi Kurikulum Merdeka di Raudlatul Athfal (RA).

     Peserta didik seyogyanya menjadi fokus utama dalam pembelajaran dan asesmen. Usaha untuk menjadikan peserta didik menjadi pembelajar yang aktif akan memudahkan usaha untuk mengaktualisasikan tujuan pendidikan, yaitu berkembangnya karakter dan kompetensi peserta didik.

     Dalam kaitannya dengan pembelajaran dan asesmen yang berpusat dan berpihak pada peserta didik perlu adanya panduan bagi pendidik pada tingkat satuan pendidikan dalam pengimplementasian kurikulum merdeka pada madrasah sesuai amanah Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 347 Tahun 2022. Panduan ini dapat dijadikan acuan dalam pembelajaran dan asesmen di dalam kelas yang mengacu pada standar proses dan standar penilaian. Standar proses dan standar penilaian digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan pembelajaran dan penilaian yang efektif dan efisien sehingga mampu untuk mengembangkan potensi, prakarsa, kemampuan, dan kemandirian peserta didik secara optimal. Selanjutnya, pembelajaran dan asesmen juga diarahkan untuk memberikan fleksibilitas bagi pendidik dan peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran yang ditetapkan.

     Panduan Pembelajaran dan Asesmen (PPA) merupakan salah satu dokumen panduan implementasi kurikulum merdeka pada madrasah yang diadaptasi dari buku Panduan Pembelajaran dan Asesmen (PPA) yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang telah disesuaikan dengan ciri kekhasan madrasah. Panduan ini berisi prinsip, strategi, dan contoh-contoh yang dapat memandu guru dan satuan pendidikan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran dan asesmen. Pembelajaran yang dimaksud meliputi aktivitas dalam merumuskan capaian pembelajaran menjadi tujuan pembelajaran dan cara mencapai tujuan pembelajaran tersebut. Sementara asesmen adalah aktivitas selama proses pembelajaran untuk mencari bukti ketercapaian tujuan pembelajaran. Dalam panduan ini, pembelajaran dan asesmen merupakan satu siklus; di mana asesmen memberikan informasi tentang pembelajaran yang perlu dirancang, kemudian asesmen digunakan untuk mengecek efektivitas pembelajaran yang berlangsung. Oleh karena itu, asesmen yang diutamakan adalah asesmen formatif yang berorientasi pada perkembangan kompetensi peserta didik.

     Berikut link download Perangkat dan CP ATP Modul Ajar pelajaran Agama di Madrasah Aliyah::

Perangkat SKI kls 11 MA

Perangkat SKI kls 10 MA

Perangkat Fikih kls 11 MA

Perangkat Fikih kls 10 MA

Untuk Perangkat MI silahkan klik link di bawah ini

1. CP ATP Modul QURDIS kls 1

2. CP ATP Modul QURDIS kls 4

3. CP ATP Modul SKI kls 1

4. CP ATP Modul SKI kls 4

5. CP ATP Modul Fikih kls 1

6. CP ATP Modul Fikih kls 4

7. CP ATP Modul Akidah kls 1

8. CP ATP Modul Akidah kls 4


PERANGKAT AJAR CP TP ATP MODUL AJAR SKI KELAS 10 MADRSAH ALIYAH

  Untuk guru madrasah, pada pelajaran agama tidak menggunakan CP PAI dari Kemdikbud, tetapi menggunakan CP dari Kemenag. PAI dari Kemenag meliputi mata pelajaran Al-Qur'an Hadis, mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam, mata pelajaran Akidah Akhlak dan mata pelajaran Fikih.

     Tentang Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 347 Tahun 2022 Tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah. Demikian pula tentang Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), di madrasah ada tambahan nilai Rahmatan lil'Alamin (P2RA) sehingga disebut P5P2RA (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan Lil Alamin).

     Untuk memandu Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) pada madrasah, Kementerian Agama akan menerbitkan 6 buku panduan, antara lain:
1) Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) Pada Madrasah
2) Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional Madrasah (KOM)
3) Panduan Pembelajaran dan Asesmen (PPA)
4) Panduan Pengembangan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajara Rahmatan Lil Alamin (P5 PPRA)
5) Panduan Pengembangan dan Contoh Modul Ajar Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab
6) Panduan Pengembangan Implementasi Kurikulum Merdeka di Raudlatul Athfal (RA).

     Peserta didik seyogyanya menjadi fokus utama dalam pembelajaran dan asesmen. Usaha untuk menjadikan peserta didik menjadi pembelajar yang aktif akan memudahkan usaha untuk mengaktualisasikan tujuan pendidikan, yaitu berkembangnya karakter dan kompetensi peserta didik.

     Dalam kaitannya dengan pembelajaran dan asesmen yang berpusat dan berpihak pada peserta didik perlu adanya panduan bagi pendidik pada tingkat satuan pendidikan dalam pengimplementasian kurikulum merdeka pada madrasah sesuai amanah Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 347 Tahun 2022. Panduan ini dapat dijadikan acuan dalam pembelajaran dan asesmen di dalam kelas yang mengacu pada standar proses dan standar penilaian. Standar proses dan standar penilaian digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan pembelajaran dan penilaian yang efektif dan efisien sehingga mampu untuk mengembangkan potensi, prakarsa, kemampuan, dan kemandirian peserta didik secara optimal. Selanjutnya, pembelajaran dan asesmen juga diarahkan untuk memberikan fleksibilitas bagi pendidik dan peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran yang ditetapkan.

     Panduan Pembelajaran dan Asesmen (PPA) merupakan salah satu dokumen panduan implementasi kurikulum merdeka pada madrasah yang diadaptasi dari buku Panduan Pembelajaran dan Asesmen (PPA) yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang telah disesuaikan dengan ciri kekhasan madrasah. Panduan ini berisi prinsip, strategi, dan contoh-contoh yang dapat memandu guru dan satuan pendidikan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran dan asesmen. Pembelajaran yang dimaksud meliputi aktivitas dalam merumuskan capaian pembelajaran menjadi tujuan pembelajaran dan cara mencapai tujuan pembelajaran tersebut. Sementara asesmen adalah aktivitas selama proses pembelajaran untuk mencari bukti ketercapaian tujuan pembelajaran. Dalam panduan ini, pembelajaran dan asesmen merupakan satu siklus; di mana asesmen memberikan informasi tentang pembelajaran yang perlu dirancang, kemudian asesmen digunakan untuk mengecek efektivitas pembelajaran yang berlangsung. Oleh karena itu, asesmen yang diutamakan adalah asesmen formatif yang berorientasi pada perkembangan kompetensi peserta didik.

     Berikut link download Perangkat dan CP ATP Modul Ajar pelajaran Agama di Madrasah Aliyah:

Perangkat SKI kls 10 MA

Perangkat SKI kls 11 MA

Perangkat Fikih kls 11 MA

Perangkat Fikih kls 10 MA

Untuk Perangkat MI silahkan klik link di bawah ini

1. CP ATP Modul QURDIS kls 1

2. CP ATP Modul QURDIS kls 4

3. CP ATP Modul SKI kls 1

4. CP ATP Modul SKI kls 4

5. CP ATP Modul Fikih kls 1

6. CP ATP Modul Fikih kls 4

7. CP ATP Modul Akidah kls 1

8. CP ATP Modul Akidah kls 4


PERANGKAT AJAR CP TP ATP MODUL AJAR FIKIH KELAS 11 MADRSAH ALIYAH

 Untuk guru madrasah, pada pelajaran agama tidak menggunakan CP PAI dari Kemdikbud, tetapi menggunakan CP dari Kemenag. PAI dari Kemenag meliputi mata pelajaran Al-Qur'an Hadis, mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam, mata pelajaran Akidah Akhlak dan mata pelajaran Fikih.

     Tentang Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 347 Tahun 2022 Tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah. Demikian pula tentang Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), di madrasah ada tambahan nilai Rahmatan lil'Alamin (P2RA) sehingga disebut P5P2RA (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan Lil Alamin).

     Untuk memandu Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) pada madrasah, Kementerian Agama akan menerbitkan 6 buku panduan, antara lain:
1) Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) Pada Madrasah
2) Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional Madrasah (KOM)
3) Panduan Pembelajaran dan Asesmen (PPA)
4) Panduan Pengembangan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajara Rahmatan Lil Alamin (P5 PPRA)
5) Panduan Pengembangan dan Contoh Modul Ajar Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab
6) Panduan Pengembangan Implementasi Kurikulum Merdeka di Raudlatul Athfal (RA).

     Peserta didik seyogyanya menjadi fokus utama dalam pembelajaran dan asesmen. Usaha untuk menjadikan peserta didik menjadi pembelajar yang aktif akan memudahkan usaha untuk mengaktualisasikan tujuan pendidikan, yaitu berkembangnya karakter dan kompetensi peserta didik.

     Dalam kaitannya dengan pembelajaran dan asesmen yang berpusat dan berpihak pada peserta didik perlu adanya panduan bagi pendidik pada tingkat satuan pendidikan dalam pengimplementasian kurikulum merdeka pada madrasah sesuai amanah Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 347 Tahun 2022. Panduan ini dapat dijadikan acuan dalam pembelajaran dan asesmen di dalam kelas yang mengacu pada standar proses dan standar penilaian. Standar proses dan standar penilaian digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan pembelajaran dan penilaian yang efektif dan efisien sehingga mampu untuk mengembangkan potensi, prakarsa, kemampuan, dan kemandirian peserta didik secara optimal. Selanjutnya, pembelajaran dan asesmen juga diarahkan untuk memberikan fleksibilitas bagi pendidik dan peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran yang ditetapkan.

     Panduan Pembelajaran dan Asesmen (PPA) merupakan salah satu dokumen panduan implementasi kurikulum merdeka pada madrasah yang diadaptasi dari buku Panduan Pembelajaran dan Asesmen (PPA) yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang telah disesuaikan dengan ciri kekhasan madrasah. Panduan ini berisi prinsip, strategi, dan contoh-contoh yang dapat memandu guru dan satuan pendidikan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran dan asesmen. Pembelajaran yang dimaksud meliputi aktivitas dalam merumuskan capaian pembelajaran menjadi tujuan pembelajaran dan cara mencapai tujuan pembelajaran tersebut. Sementara asesmen adalah aktivitas selama proses pembelajaran untuk mencari bukti ketercapaian tujuan pembelajaran. Dalam panduan ini, pembelajaran dan asesmen merupakan satu siklus; di mana asesmen memberikan informasi tentang pembelajaran yang perlu dirancang, kemudian asesmen digunakan untuk mengecek efektivitas pembelajaran yang berlangsung. Oleh karena itu, asesmen yang diutamakan adalah asesmen formatif yang berorientasi pada perkembangan kompetensi peserta didik.

     Berikut link download Perangkat dan CP ATP Modul Ajar pelajaran Agama di Madrasah Aliyah::

Perangkat Fikih kls 11 MA

Perangkat Fikih kls 10 MA

Untuk Perangkat MI silahkan klik link di bawah ini

1. CP ATP Modul QURDIS kls 1

2. CP ATP Modul QURDIS kls 4

3. CP ATP Modul SKI kls 1

4. CP ATP Modul SKI kls 4

5. CP ATP Modul Fikih kls 1

6. CP ATP Modul Fikih kls 4

7. CP ATP Modul Akidah kls 1

8. CP ATP Modul Akidah kls 4


PERANGKAT AJAR CP TP ATP MODUL AJAR FIKIH KELAS 10 MADRSAH ALIYAH

  Untuk guru madrasah, pada pelajaran agama tidak menggunakan CP PAI dari Kemdikbud, tetapi menggunakan CP dari Kemenag. PAI dari Kemenag meliputi mata pelajaran Al-Qur'an Hadis, mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam, mata pelajaran Akidah Akhlak dan mata pelajaran Fikih.

     Tentang Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 347 Tahun 2022 Tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah. Demikian pula tentang Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), di madrasah ada tambahan nilai Rahmatan lil'Alamin (P2RA) sehingga disebut P5P2RA (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan Lil Alamin).

     Untuk memandu Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) pada madrasah, Kementerian Agama akan menerbitkan 6 buku panduan, antara lain:
1) Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) Pada Madrasah
2) Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional Madrasah (KOM)
3) Panduan Pembelajaran dan Asesmen (PPA)
4) Panduan Pengembangan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajara Rahmatan Lil Alamin (P5 PPRA)
5) Panduan Pengembangan dan Contoh Modul Ajar Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab
6) Panduan Pengembangan Implementasi Kurikulum Merdeka di Raudlatul Athfal (RA).

     Peserta didik seyogyanya menjadi fokus utama dalam pembelajaran dan asesmen. Usaha untuk menjadikan peserta didik menjadi pembelajar yang aktif akan memudahkan usaha untuk mengaktualisasikan tujuan pendidikan, yaitu berkembangnya karakter dan kompetensi peserta didik.

     Dalam kaitannya dengan pembelajaran dan asesmen yang berpusat dan berpihak pada peserta didik perlu adanya panduan bagi pendidik pada tingkat satuan pendidikan dalam pengimplementasian kurikulum merdeka pada madrasah sesuai amanah Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 347 Tahun 2022. Panduan ini dapat dijadikan acuan dalam pembelajaran dan asesmen di dalam kelas yang mengacu pada standar proses dan standar penilaian. Standar proses dan standar penilaian digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan pembelajaran dan penilaian yang efektif dan efisien sehingga mampu untuk mengembangkan potensi, prakarsa, kemampuan, dan kemandirian peserta didik secara optimal. Selanjutnya, pembelajaran dan asesmen juga diarahkan untuk memberikan fleksibilitas bagi pendidik dan peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran yang ditetapkan.

     Panduan Pembelajaran dan Asesmen (PPA) merupakan salah satu dokumen panduan implementasi kurikulum merdeka pada madrasah yang diadaptasi dari buku Panduan Pembelajaran dan Asesmen (PPA) yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang telah disesuaikan dengan ciri kekhasan madrasah. Panduan ini berisi prinsip, strategi, dan contoh-contoh yang dapat memandu guru dan satuan pendidikan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran dan asesmen. Pembelajaran yang dimaksud meliputi aktivitas dalam merumuskan capaian pembelajaran menjadi tujuan pembelajaran dan cara mencapai tujuan pembelajaran tersebut. Sementara asesmen adalah aktivitas selama proses pembelajaran untuk mencari bukti ketercapaian tujuan pembelajaran. Dalam panduan ini, pembelajaran dan asesmen merupakan satu siklus; di mana asesmen memberikan informasi tentang pembelajaran yang perlu dirancang, kemudian asesmen digunakan untuk mengecek efektivitas pembelajaran yang berlangsung. Oleh karena itu, asesmen yang diutamakan adalah asesmen formatif yang berorientasi pada perkembangan kompetensi peserta didik.

     Berikut link download Perangkat dan CP ATP Modul Ajar pelajaran Agama di Madrasah Aliyah::

Perangkat Fikih kls 10 MA


Untuk Perangkat MI silahkan klik link di bawah ini

1. CP ATP Modul QURDIS kls 1

2. CP ATP Modul QURDIS kls 4

3. CP ATP Modul SKI kls 1

4. CP ATP Modul SKI kls 4

5. CP ATP Modul Fikih kls 1

6. CP ATP Modul Fikih kls 4

7. CP ATP Modul Akidah kls 1

8. CP ATP Modul Akidah kls 4


PERANGKAT AJAR SMK KELAS 11 SMK KURIKULUM MERDEKA

  Link Download Perangkat & Modul Ajar di bawah sendiri

            KONSEP MODUL AJAR

• Modul ajar adalah sejumlah alat atau sarana media, metode, petunjuk, dan pedoman yang dirancang secara sistematis dan menarik.
• Modul ajar merupakan implementasi dari Alur Tujuan Pembelajaran yang dikembangkan dari Capaian
Pembelajaran dengan Profil Pelajar Pancasila sebagai sasaran.
• Modul ajar disusun sesuai dengan fase atau tahap perkembangan peserta didik, mempertimbangkan apa yang akan dipelajari dengan tujuan pembelajaran, dan berbasis perkembangan jangka panjang.
• Guru perlu memahami konsep mengenai modul ajar agar proses pembelajaran lebih menarik dan bermakna.
KOMPONEN MODUL AJAR
1.     INFORMASI UMUM
A.     IDENTITAS
• Nama penyusun, institusi, dan tahun disusunnya Modul Ajar.
• Jenjang sekolah (SD/SMP/SMA)
• Kelas
• Alokasi waktu (penentuan alokasi waktu yang digunakan adalah alokasi waktu sesuai dengan jam pelajaran yang berlaku di unit kerja masing-masing)
B.      KOMPETENSI AWAL
Kompetensi awal adalah pengetahuan dan/atau keterampilan yang perlu dimiliki siswa sebelum mempelajari topik tertentu. Kompetensi awal merupakan ukuran seberapa dalam modul ajar dirancang.
C.      PROFIL PELAJAR PANCASILA
Merupakan tujuan akhir dari suatu kegiatan pembelajaran yang berkaitan erat dengan pembentukan karakter peserta didik. Profil Pelajar Pancasila (PPP) dapat tercermin dalam konten dan/atau metode pembelajaran.
Di dalam modul pembelajaran, Profil Pelajar Pancasila tidak perlu mencantumkan seluruhnya, namun dapat memilih Profil Pelajar Pancasila yang sesuai dengan kegiatan pembelajaran dalam modul ajar.
D.     SARANA DAN PRASARANA
Merupakan fasilitas dan bahan yang dibutuhkan untuk menunjang kegiatan pembelajaran. Sarana merujuk pada alat dan bahan yang digunakan, sementara
prasarana di dalamnya termasuk materi dan sumber bahan ajar lain yang relevan yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran.
E.      TARGET PESERTA DIDIK
Peserta didik yang menjadi target yaitu;
• Peserta didik reguler/tipikal: umum, tidak ada kesulitan dalam mencerna dan memahami materi ajar.
• Peserta didik dengan kesulitan belajar: memiliki gaya belajar yang terbatas hanya satu gaya misalnya dengan audio. Memiliki kesulitan dengan Bahasa dan pemahaman materi ajar, kurang percaya diri, kesulitan berkonsentrasi jangka panjang, dsb.
• Peserta didik dengan pencapaian tinggi: mencerna dan memahami dengan cepat, mampu mencapai keterampilan berfikir aras tinggi (HOTS), dan memiliki keterampilan memimpin.
F.      MODEL PEMBELAJARAN
Merupakan model atau kerangka pembelajaran yang memberikan gambaran sistematis pelaksanaan pembelajaran. Model pembelajaran dapat berupa model pembelajaran tatap muka, pembelajaran jarak jauh dalam jaringan (PJJ Daring), pembelajaran jarak jauh luar jaringan (PJJ Luring), dan blended learning.
 
2.     KOMPONEN INTI
A.     TUJUAN PEMBELAJARAN
Tujuan pembelajaran harus mencerminkan hal-hal penting dari pembelajaran dan harus bisa diuji dengan berbagai bentuk asesmen sebagai bentuk dari unjuk
pemahaman. Tujuan pembelajaran menentukan kegiatan belajar, sumber daya yang digunakan, kesesuaian dengan keberagaman murid, dan metode asesmen yang
digunakan.
Tujuan pembelajaran bisa dari berbagai bentuk: pengetahuan yang berupa fakta dan informasi, dan juga prosedural, pemahaman konseptual, pemikiran dan penalaran keterampilan, dan kolaboratif dan strategi komunikasi.
B.      PEMAHAMAN BERMAKNA
Pemahaman bermakna adalah informasi tentang manfaat yang akan peserta didik peroleh setelah mengikuti proses pembelajaran. Manfaat tersebut nantinya dapat peserta didik terapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Contoh kalimat pemahaman bermakna:
• Manusia berorganisasi untuk memecahkan masalah dan mencapai suatu tujuan.
• Makhluk hidup beradaptasi dengan perubahan habitat.
C.      PERTANYAAN PEMANTIK
Pertanyaan pemantik dibuat oleh guru untuk menumbuhkan rasa ingin tahu dan kemampuan berpikir kritis dalam diri peserta didik. Pertanyaan pemantik memandu siswa untuk memperoleh pemahaman bermakna sesuai dengan tujuan pembelajaran.
Contohnya pada pembelajaran menulis cerpen, guru dapat mendorong pertanyaan pemantik sebagai berikut:
• Apa yang membuat sebuah cerpen menarik untuk dibaca?
• Jika kamu diminta untuk membuat akhir cerita yang berbeda, apa yang akan kamu usulkan?
D.     KEGIATAN PEMBELAJARAN
Urutan kegiatan pembelajaran inti dalam bentuk langkah-langkah kegiatan pembelajaran yang dituangkan secara konkret, disertakan opsi/pembelajaran alternatif dan langkah untuk menyesuaikan dengan kebutuhan belajar siswa. Langkah kegiatan pembelajaran ditulis secara berurutan sesuai dengan durasi waktu yang direncanakan, meliputi tiga tahap, yakni pendahuluan, inti, dan penutup berbasis metode pembelajaran aktif.
E.      ASESMEN
Asesmen digunakan untuk mengukur capaian pembelajaran di akhir kegiatan. Kriteria pencapaian harus ditentukan dengan jelas sesuai dengan tujuan
pembelajaran yang ditetapkan.
Jenis asesmen:
• Asesmen sebelum pembelajaran (diagnostik)
• Asesmen selama proses pembelajaran (formatif)
• Asesmen pada akhir proses pembelajaran (sumatif).
Bentuk asesmen yang bisa dilakukan:
• Sikap (Profil Pelajar Pancasila) dapat berupa: observasi, penilaian diri, penilaian teman sebaya, dan anekdotal.
• Performa (presentasi, drama, pameran hasil karya, jurnal, dsb.)
• Tertulis (tes objektif: essay, pilihan ganda, isian, jawaban singkat, benar-salah).
F.      PENGAYAAN DAN REMEDIAL
Pengayaan adalah kegiatan pembelajaran yang diberikan pada peserta didik dengan capaian tinggi agar mereka dapat mengembangkan potensinya secara optimal.
Remedial diberikan kepada peserta didik yang membutuhkan bimbingan untuk memahami materi atau pembelajaran mengulang. Saat merancang kegiatan pengayaan, perlu diperhatikan mengenai diferensiasi contohnya lembar belajar/kegiatan yang berbeda dengan kelas.
 
3.      LAMPIRAN
A.     LEMBAR KERJA PESERTA DIDIK
Lembar kerja siswa ini ditujukan untuk peserta didik (bukan guru) dan dapat diperbanyak sesuai kebutuhan untuk diberikan kepada peserta didik termasuk peserta didik nonreguler.
B.      BAHAN BACAAN GURU DAN PESERTA DIDIK
Bahan bacaan guru dan peserta didik digunakan sebagai pemantik sebelum kegiatan dimulai atau untuk memperdalam pemahaman materi pada saat atau akhir kegiatan pembelajaran.
C.      GLOSARIUM
Glosarium merupakan kumpulan istilah-istilah dalam suatu bidang secara alfabetikal yang dilengkapi dengan definisi dan artinya. Glosarium diperlukan untuk kata atau istilah yang memerlukan penjelasan lebih mendalam.
D.     DAFTAR PUSTAKA
Daftar pustaka adalah sumber-sumber referensi yang digunakan dalam pengembangan modul ajar. Referensi yang dimaksud adalah semua sumber belajar (buku siswa, buku referensi, majalah, koran, situs internet, lingkungan sekitar, narasumber, dsb.)

Download Perangkat  kls 11 SMK IKM di bawah ini:

1. Perangkat B.Indonesia 11 SMK

2. Perangkat Sejarah 11 SMK

3. Perangkat Matematika 11 SMK

4. Perangkat Matematika Bisnis Managemen 11 SMK

5. Perangkat Matematika Teknologi 11 SMK

6. Perangkat PAI 11 SMK

7. Perangkat Splash Kesehatan 11 SMK

8. Perangkat Splash Teknologi 11 SMK

9. Modul Ajar PKK