Showing posts with label SUPERVISI. Show all posts
Showing posts with label SUPERVISI. Show all posts

SOAL SUMATIF AKHIR SEMESTER (SAS) SOSIOLOGI KELAS 10 SMA/MA KURIKULUM MERDEKA

 Link Download Soal SAS di bawah sendiri 

Asesmen Sumatif  

Penilaian atau asesmen sumatif pada jenjang pendidikan dasar dan menengah bertujuan untuk menilai pencapaian tujuan pembelajarandan/atau CP peserta didik sebagai dasar penentuan kenaikan kelas dan/atau kelulusan dari satuan pendidikan. Penilaian pencapaian hasil belajar peserta didik dilakukan dengan membandingkan pencapaian hasil belajar peserta didik dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran (KKTP).

Pada pendidikan anak usia dini, asesmen sumatif digunakan untuk mengetahui capaian perkembangan peserta didik, bukan sebagai hasil evaluasi untuk penentuan kenaikan kelas atau kelulusan. Asesmen sumatif berbentuk laporan hasil belajar yang berisikan laporan pencapaian pembelajaran dan dapat ditambahkan dengan informasi pertumbuhan dan perkembangan anak.

Asesmen sumatif bagi PDBK digunakan untuk mengetahui capaian perkembangan peserta didik dan bukan untuk menentukan kenaikan kelas atau kelulusan. Kenaikan kelas dan kelulusan PDBK mempertimbangkan usia kronologis. Bentuk laporan hasil belajar berisikan laporan pencapaian pembelajaran pada umumnya dengan dokumen penyerta yang menggambarkan karakteristik dan kebutuhan PDBK serta capaian yang telah diperoleh.

Fungsi asesmen sumatif

• alat ukur untuk mengetahui pencapaian hasilbelajar peserta didik pada satu atau lebih tujuan pembelajaran di periode tertentu;

• mendapatkan nilai capaian hasil belajar untuk dibandingkan dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran (KKTP) yang telah ditetapkan; dan

• menentukan kelanjutan proses belajar peserta didikdi kelas atau pada jenjang berikutnya.

Asesmen sumatif dapat dilakukan setelah pembelajaran berakhir, misalnya pada akhir satu lingkup materi (dapat terdiri atas satu atau lebih tujuan pembelajaran), pada akhir semester dan pada akhir fase. Khusus asesmen pada akhir semester, asesmen ini bersifat pilihan. Jika pendidik merasa masih memerlukan konfirmasi atau informasi tambahan untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik, maka dapat melakukan asesmen pada akhir semester.

Sebaliknya, jika pendidik merasa bahwa data hasil asesmen yang diperoleh selama 1 semester telah mencukupi, maka tidak perlu melakukan asesmen pada akhir semester. Hal yang perlu ditekankan, untuk asesmen sumatif, pendidik dapat menggunakan teknik dan instrumen yangberagam, tidak hanya berupa tes, namun dapat menggunakan observasi dan performa (praktik, menghasilkan produk, melakukan projek, dan membuat portofolio).

Merencanakan Asesmen

Apabila pendidik menggunakan modul ajar yang disediakan, maka tidak perlu membuat perencanaan asesmen. Namun, bagi pendidik yang mengembangkan sendiri rencana pelaksanaan pembelajaran dan/atau modul ajar, perlu merencanakan asesmen formatifyang akan digunakan.

• Rencana asesmen dimulai dengan perumusan tujuan asesmen. Tujuan ini tentu berkaitan erat dengan tujuan pembelajaran.

• Setelah tujuan asesmen dirumuskan, pendidik memilih dan/atau mengembangkan instrumen asesmen sesuai tujuan. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam memilih/mengembangkan instrumen, antara lain: karakteristik peserta didik, kesesuaian asesmen dengan rencana/ tujuan pembelajaran dan tujuan asesmen, kemudahan penggunaan instrumen untuk memberikan umpan balik kepada peserta didik dan pendidik

Asesmen Sumatif  

Penilaian atau asesmen sumatif pada jenjang pendidikan dasar dan menengah bertujuan untuk menilai pencapaian tujuan pembelajarandan/atau CP peserta didik sebagai dasar penentuan kenaikan kelas dan/atau kelulusan dari satuan pendidikan. Penilaian pencapaian hasil belajar peserta didik dilakukan dengan membandingkan pencapaian hasil belajar peserta didik dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran (KKTP).

Pada pendidikan anak usia dini, asesmen sumatif digunakan untuk mengetahui capaian perkembangan peserta didik, bukan sebagai hasil evaluasi untuk penentuan kenaikan kelas atau kelulusan. Asesmen sumatif berbentuk laporan hasil belajar yang berisikan laporan pencapaian pembelajaran dan dapat ditambahkan dengan informasi pertumbuhan dan perkembangan anak.

Asesmen sumatif bagi PDBK digunakan untuk mengetahui capaian perkembangan peserta didik dan bukan untuk menentukan kenaikan kelas atau kelulusan. Kenaikan kelas dan kelulusan PDBK mempertimbangkan usia kronologis. Bentuk laporan hasil belajar berisikan laporan pencapaian pembelajaran pada umumnya dengan dokumen penyerta yang menggambarkan karakteristik dan kebutuhan PDBK serta capaian yang telah diperoleh.

Fungsi asesmen sumatif

• alat ukur untuk mengetahui pencapaian hasilbelajar peserta didik pada satu atau lebih tujuan pembelajaran di periode tertentu;

• mendapatkan nilai capaian hasil belajar untuk dibandingkan dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran (KKTP) yang telah ditetapkan; dan

• menentukan kelanjutan proses belajar peserta didikdi kelas atau pada jenjang berikutnya.

Asesmen sumatif dapat dilakukan setelah pembelajaran berakhir, misalnya pada akhir satu lingkup materi (dapat terdiri atas satu atau lebih tujuan pembelajaran), pada akhir semester dan pada akhir fase. Khusus asesmen pada akhir semester, asesmen ini bersifat pilihan. Jika pendidik merasa masih memerlukan konfirmasi atau informasi tambahan untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik, maka dapat melakukan asesmen pada akhir semester.

Sebaliknya, jika pendidik merasa bahwa data hasil asesmen yang diperoleh selama 1 semester telah mencukupi, maka tidak perlu melakukan asesmen pada akhir semester. Hal yang perlu ditekankan, untuk asesmen sumatif, pendidik dapat menggunakan teknik dan instrumen yangberagam, tidak hanya berupa tes, namun dapat menggunakan observasi dan performa (praktik, menghasilkan produk, melakukan projek, dan membuat portofolio).

Merencanakan Asesmen

Apabila pendidik menggunakan modul ajar yang disediakan, maka tidak perlu membuat perencanaan asesmen. Namun, bagi pendidik yang mengembangkan sendiri rencana pelaksanaan pembelajaran dan/atau modul ajar, perlu merencanakan asesmen formatifyang akan digunakan.

• Rencana asesmen dimulai dengan perumusan tujuan asesmen. Tujuan ini tentu berkaitan erat dengan tujuan pembelajaran.

• Setelah tujuan asesmen dirumuskan, pendidik memilih dan/atau mengembangkan instrumen asesmen sesuai tujuan. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam memilih/mengembangkan instrumen, antara lain: karakteristik peserta didik, kesesuaian asesmen dengan rencana/ tujuan pembelajaran dan tujuan asesmen, kemudahan penggunaan instrumen untuk memberikan umpan balik kepada peserta didik dan pendidik

Silahkan download Soal SAS di bawah ini:

SOAL SAS SOSIOLOGI KLS 10

SOAL SUMATIF AKHIR SEMESTER (SAS) FIKIH KELAS 10 MA/SMA KURIKULUM MERDEKA

  Link Download Soal SAS di bawah sendiri 

Asesmen Sumatif  

Penilaian atau asesmen sumatif pada jenjang pendidikan dasar dan menengah bertujuan untuk menilai pencapaian tujuan pembelajarandan/atau CP peserta didik sebagai dasar penentuan kenaikan kelas dan/atau kelulusan dari satuan pendidikan. Penilaian pencapaian hasil belajar peserta didik dilakukan dengan membandingkan pencapaian hasil belajar peserta didik dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran (KKTP).

Pada pendidikan anak usia dini, asesmen sumatif digunakan untuk mengetahui capaian perkembangan peserta didik, bukan sebagai hasil evaluasi untuk penentuan kenaikan kelas atau kelulusan. Asesmen sumatif berbentuk laporan hasil belajar yang berisikan laporan pencapaian pembelajaran dan dapat ditambahkan dengan informasi pertumbuhan dan perkembangan anak.

Asesmen sumatif bagi PDBK digunakan untuk mengetahui capaian perkembangan peserta didik dan bukan untuk menentukan kenaikan kelas atau kelulusan. Kenaikan kelas dan kelulusan PDBK mempertimbangkan usia kronologis. Bentuk laporan hasil belajar berisikan laporan pencapaian pembelajaran pada umumnya dengan dokumen penyerta yang menggambarkan karakteristik dan kebutuhan PDBK serta capaian yang telah diperoleh.

Fungsi asesmen sumatif

• alat ukur untuk mengetahui pencapaian hasilbelajar peserta didik pada satu atau lebih tujuan pembelajaran di periode tertentu;

• mendapatkan nilai capaian hasil belajar untuk dibandingkan dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran (KKTP) yang telah ditetapkan; dan

• menentukan kelanjutan proses belajar peserta didikdi kelas atau pada jenjang berikutnya.

Asesmen sumatif dapat dilakukan setelah pembelajaran berakhir, misalnya pada akhir satu lingkup materi (dapat terdiri atas satu atau lebih tujuan pembelajaran), pada akhir semester dan pada akhir fase. Khusus asesmen pada akhir semester, asesmen ini bersifat pilihan. Jika pendidik merasa masih memerlukan konfirmasi atau informasi tambahan untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik, maka dapat melakukan asesmen pada akhir semester.

Sebaliknya, jika pendidik merasa bahwa data hasil asesmen yang diperoleh selama 1 semester telah mencukupi, maka tidak perlu melakukan asesmen pada akhir semester. Hal yang perlu ditekankan, untuk asesmen sumatif, pendidik dapat menggunakan teknik dan instrumen yangberagam, tidak hanya berupa tes, namun dapat menggunakan observasi dan performa (praktik, menghasilkan produk, melakukan projek, dan membuat portofolio).

Merencanakan Asesmen

Apabila pendidik menggunakan modul ajar yang disediakan, maka tidak perlu membuat perencanaan asesmen. Namun, bagi pendidik yang mengembangkan sendiri rencana pelaksanaan pembelajaran dan/atau modul ajar, perlu merencanakan asesmen formatifyang akan digunakan.

• Rencana asesmen dimulai dengan perumusan tujuan asesmen. Tujuan ini tentu berkaitan erat dengan tujuan pembelajaran.

• Setelah tujuan asesmen dirumuskan, pendidik memilih dan/atau mengembangkan instrumen asesmen sesuai tujuan. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam memilih/mengembangkan instrumen, antara lain: karakteristik peserta didik, kesesuaian asesmen dengan rencana/ tujuan pembelajaran dan tujuan asesmen, kemudahan penggunaan instrumen untuk memberikan umpan balik kepada peserta didik dan pendidik

Asesmen Sumatif  

Penilaian atau asesmen sumatif pada jenjang pendidikan dasar dan menengah bertujuan untuk menilai pencapaian tujuan pembelajarandan/atau CP peserta didik sebagai dasar penentuan kenaikan kelas dan/atau kelulusan dari satuan pendidikan. Penilaian pencapaian hasil belajar peserta didik dilakukan dengan membandingkan pencapaian hasil belajar peserta didik dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran (KKTP).

Pada pendidikan anak usia dini, asesmen sumatif digunakan untuk mengetahui capaian perkembangan peserta didik, bukan sebagai hasil evaluasi untuk penentuan kenaikan kelas atau kelulusan. Asesmen sumatif berbentuk laporan hasil belajar yang berisikan laporan pencapaian pembelajaran dan dapat ditambahkan dengan informasi pertumbuhan dan perkembangan anak.

Asesmen sumatif bagi PDBK digunakan untuk mengetahui capaian perkembangan peserta didik dan bukan untuk menentukan kenaikan kelas atau kelulusan. Kenaikan kelas dan kelulusan PDBK mempertimbangkan usia kronologis. Bentuk laporan hasil belajar berisikan laporan pencapaian pembelajaran pada umumnya dengan dokumen penyerta yang menggambarkan karakteristik dan kebutuhan PDBK serta capaian yang telah diperoleh.

Fungsi asesmen sumatif

• alat ukur untuk mengetahui pencapaian hasilbelajar peserta didik pada satu atau lebih tujuan pembelajaran di periode tertentu;

• mendapatkan nilai capaian hasil belajar untuk dibandingkan dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran (KKTP) yang telah ditetapkan; dan

• menentukan kelanjutan proses belajar peserta didikdi kelas atau pada jenjang berikutnya.

Asesmen sumatif dapat dilakukan setelah pembelajaran berakhir, misalnya pada akhir satu lingkup materi (dapat terdiri atas satu atau lebih tujuan pembelajaran), pada akhir semester dan pada akhir fase. Khusus asesmen pada akhir semester, asesmen ini bersifat pilihan. Jika pendidik merasa masih memerlukan konfirmasi atau informasi tambahan untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik, maka dapat melakukan asesmen pada akhir semester.

Sebaliknya, jika pendidik merasa bahwa data hasil asesmen yang diperoleh selama 1 semester telah mencukupi, maka tidak perlu melakukan asesmen pada akhir semester. Hal yang perlu ditekankan, untuk asesmen sumatif, pendidik dapat menggunakan teknik dan instrumen yangberagam, tidak hanya berupa tes, namun dapat menggunakan observasi dan performa (praktik, menghasilkan produk, melakukan projek, dan membuat portofolio).

Merencanakan Asesmen

Apabila pendidik menggunakan modul ajar yang disediakan, maka tidak perlu membuat perencanaan asesmen. Namun, bagi pendidik yang mengembangkan sendiri rencana pelaksanaan pembelajaran dan/atau modul ajar, perlu merencanakan asesmen formatifyang akan digunakan.

• Rencana asesmen dimulai dengan perumusan tujuan asesmen. Tujuan ini tentu berkaitan erat dengan tujuan pembelajaran.

• Setelah tujuan asesmen dirumuskan, pendidik memilih dan/atau mengembangkan instrumen asesmen sesuai tujuan. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam memilih/mengembangkan instrumen, antara lain: karakteristik peserta didik, kesesuaian asesmen dengan rencana/ tujuan pembelajaran dan tujuan asesmen, kemudahan penggunaan instrumen untuk memberikan umpan balik kepada peserta didik dan pendidik

Silahkan download Soal SAS di bawah ini:

SOAL SAS FIKIH 10

DOWNLOAD FILE BUKTI FISIK PENILAIAN KINERJA KEPALA MADRASAH/SEKOLAH (PKKM/PKKS)

Link Download di bawah sendiri

Pengertian

Penilaian Kinerja Kepala Madrasah/Sekolah (PKKM/PKKS) merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data yang dikerjakan oleh kepala Madrasah/Sekolah pada setiap indikator pemenuhan standar

Tujuan :

1.            Menghimpun informasi sebagai dasar untuk pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi kepala Madrasah/Sekolah.

2.            Menjaring informasi sebagai bahan pengambilan keputusan dalam menetapkan efektifitas kinerja dan pertimbangan untuk penugasan kepala Madrasah/Sekolah.

3.            Meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja kepala Madrasah/Sekolah.

4.            Menjamin objektivitas pembinaan kepala Madrasah/Sekolah melalui sistem pengukuran dan pemetaan kinerja kepala Madrasah/Sekolah.

5.            Menyediakan informasi sebagai dasar dalam sistem peningkatan promosi dan karir kepala Madrasah/Sekolah serta bentuk penghargaan lainnya.

 

Manfaat :

1.            Kepala Madrasah/Sekolah dapat mengetahui kelebihan dan kekurangan berdasarkan hasil nilai kinerjanya.

2.            Kepala Madrasah/Sekolah menjadikan hasil penilaian kinerja sebagai acuan untuk meningkatkan keprofesiannya.

3.            Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi dan/atau Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dapat menggunakan hasil penilaian kinerja kepala Madrasah/Sekolah sebagai dasar untuk menghimpun informasi, menentukan kebutuhan peningkatan kompetensi, data profil kinerja kepala Madrasah/Sekolah, dan bahan pertimbangan penugasan kepala Madrasah/Sekolah sesuai kewenangannya

4.            Yayasan/lembaga penyelenggara pendidikan dapat menggunakan hasil penilaian kinerja kepala Madrasah/Sekolah sebagai dasar untuk menghimpun informasi, menentukan kebutuhan peningkatan kompetensi, data profil kinerja kepala Madrasah/Sekolah, dan bahan pertimbangan  penugasan kepala Madrasah/Sekolah di yayasan/lembaga tersebut.

Ruang Lingkup Penilaian Kinerja Kepala Madrasah/Sekolah

1.            Usaha Pengembangan Madrasah/Sekolah;

2.            Pelaksanaan tugas manajerial;

3.            Pengembangan kewirausahaan;

4.            Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan;

5.            Hasil Kinerja Kepala Madrasah/Sekolah

Link download file PKKS-PKKM  lengkap

BUKTI FISIK PKKS/PKKM - ASPEK SUPERVISI

          A. Latar Belakang Supervisi
         Penilaian Kinerja Kepala Madrasah/Sekolah (PKKM/PKKS) merupakan suatu proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah/sekolah dalam melaksanakan tugas pokoknya sebagai kepala sekolah/madrasah.
a. Usaha Pengembangan Madrasah/Sekolah
b. Pelaksanaan Tugas Manajerial
c. Pengembangan Kewirausahaan
d. Supervisi
        
  Perubahan paradigma penyelenggaraan pendidikan dari sentralisasi ke desentralisasi telah mendorong terjadinya perubahan dan pembaharuan pada beberapa aspek pendidikan, termasuk pula dalam  upaya membina dan meningkatkan kinerja guru yang dilakukan oleh kepala madrasah.  Kompetensi supervisi  merupakan satu kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang kepala madrasah sebagai upaya penjaminan mutu proses pembelajaran pada satuan pendidikan  yaitu dengan memberikan ruang kepada guru untuk menumbuhkan kreasi dan inovasi untuk mewujudkan pembelajaran sesuai kebutuhan abad 21.

     Dalam rangka penjaminan mutu tersebut, kepala madrasah/sekolah perlu melaksanakan supervisi pembelajaran yakni kegiatan pembinaan, pemantauan, penilaian, serta pembimbingan, pemantauan, dan pelatihan profesionalitas pembelajaran, baik pada aspek kompetensi maupun pelaksanaan tugas pokok pembelajaran dalam rangka membantu guru untuk merencanakan, melaksanakan, menilai, mengevaluasi, menganalisis proses pembelajaran. Hal ini dilakukan oleh kepala madrasah terhadap guru dalam melaksanakan tugasnya, agar guru lebih profesional dalam bidangnya,

     Kegiatan supervisi pembelajaran yang dilakukan kepala madrasah meliputi tiga tahap kegiatan secara berkesinambungan dan merupakan satu siklus yang dimulai dari perencanaan supervisi, pelaksanaan supervisi, dan kegiatan menindaklanjuti hasil supervisi untuk perbaikan proses pembelajaran.

     Supervisi pembelajaran diarahkan untuk memastikan perbaikan mutu pembelajaran. Implementasi kegiatan supervisi pembelajaran perlu dilengkapi dengan pendampingan menuju pembelajaran yang berkualitas dan  dilakukan tidak berorientasi pada dokumen adsminitratif dan dalam pelaksanaannya tidak hanya diarahkan lepada penilaian kinerja pembelajaran.

B. Tujuan Supervisi
1.  Terwujudnya penjaminan mutu pembelajaran.
2.   Untuk mengetahui kompetensi guru dalam membuat perencanaan pembelajaran.
3.   Untuk mengetahui kompetensi guru sebagai tenaga dalam melaksanakan proses pembelajaran.
4.   Untuk mengetahui kompetens guru  dalam  mengembangkan  instrumen  penilaian  dalamelaksanakan   penilaian,   selama   proses   pembelajaran atau penilaian hasibelajar
C.       Manfaat 
1.   Sebagai sarana dalam meningkatkan mutu pembelajaran . 
2.   Guru yang disupervisi akan mengetahui kelebihan dan kekurangan dalam membuat perencanaan pembelajaran.
3.   Guru yang bersangkutan akan mengetahui kelebihan  dan kekurangannya dalam merencanakan dan mengembangkan instrumen penilaian pembelajaran.
4.   Sebagai bahan refleksi guru untuk menambah dan meningkatkan wawasan serta pengetahuan.

Silahkan download file Supervisi pada link di bawah ini:

File Sepervisi Pembelajaran

SUPERVISI ANTARA "MOMOK" ATAU KEBUTUHAN GURU

Link download Supervisi di bawah sendiri

Salah satu yang menjadi “momok” bagi guru adalah supervisi akademik. Walaupun dalam KMA 624 tahun 2021 sudah dijelaskan bahwa supervisi terfokus pada pendampingan dalam rangka mewujudkan proses pembelajaran untuk mencapai ketrampilan abad 21 bagi peserta didik, bukan untuk menilai ketrampilan guru, namun kenyataannya para guru tetap ketakukan jika akan dilakukan supervisi, baik oleh pengawas maupun oleh kepala madrasah.

Mengapa demikian? Hal ini tentu saja ada banyak factor penyebabnya. Diantaranya mungkin sebagian guru belum mengetahui perubahan paradigma supervisi yang baru ini. Bisa juga mereka sudah tahu, tapi pada kenyataan di lapangan baik kepala madrasah maupun pengawas ketika  melaksanakan supervise masih menggunakan cara-cara lama, sehingga para guru tetap merasa bahwa supervise itu bukan menjadi kebutuhan bagi guru, tapi justru menjadi momok bagi mereka. Atau bisa juga guru setelah disupervisi merasakan hal sama dengan atau tanpa disupervisi, dan tidak bertambah ketrampilannya baik dalam penyusunan perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran maupun penilaian.

a) Supervisi Perencanaan Pembelajaran

Biasanya supervise perencanaan pembelajaran dengan cara guru disuruh membuat perangkat pembelajaran mulai dari kalender Pendidikan, RPE, Prota, Prosem, Silabus/ATP, RPP/Modul Ajar. Kemudian disuruh mencetak dan ditelaah oleh kamad/pengawas. Selanjutnya kepala madrasah/pengawas mengkoreksinya dan memberi catatan-catatan. Padahal pada tahun 2019 lalu, Menteri Nadim Makarim sudah mencanangkan Merdeka Mengajar, bahkan RPP satu lembar. Artinya beban guru bidang administrasi pembelajaran mestinya berkurang, agar guru bisa fokus pada inovasi-inovasi pembelajaran. Tapi setelah diterapkan Kuurikulum Merdeka, justru guru harus membuat lebih banyak lagi perangkat pembelajaran. Pertanyannya apakah jika guru memiliki perangkat pembelajaran yang dianggap lengkap dan baik, maka pelaksanaan pembelajarannya di kelas mesti baik dan berhasil? Mengapa guru tidak dibebaskan saja membuat perangkat pembelajaran yang simple dan sederhana yang sekiranya bisa diterapkan sesuai kondisi kelas, sekolah dan peserta didiknya.

b) Supervisi Pelaksanaan Pembelajaran.

Supervise pelaksanaan pembelajaran biasanaya dilakukan dengan cara pengawas atau kepala madrasah ikut masuk kedalam kelas mengamati guru melaksanakan peer teaching. Hal ini jelas guru merasa kurang nyaman. Mengapa kepala madrasah atau pengawas tidak merekam saja praktek guru mengajar, sehingga guru tidak merasa canggung dan tidak nyaman. Padahal dengan memakai android saja sudah bisa merekam keseluruhan kegiatan guru dalam pelaksanaan pembelajaran di kelas.

c) Supervisi Penilaian Pembelajaran

            Supervisi penilaian pembelajaran pun masih sama dengan yang dulu, guru harus membuat kisi-kisi, kartu soal, analisis hasil ulangan/ujian dan lain-lain. Problemnya masih sama dengan perencanaan pembelajaran.

            Dari kenyataan di atas dapat disimpulkan bahwa walaupun paradigma supervisi sudah berubah dari pengawasan dan penilaian menjadi pendampingan, tapi tidak dibarengi dengan perubahan implementasinya di lapangan. Demikian juga perubahan Kurikulum dari K13 ke Kurikulum Merdeka, guru tetap sama masih banyak dibebani tugas-tugas administrasi, yang justru banyak dari mereka yang masih belum faham membuat administrasi tersebut, misalnya Modul Ajar, ATP, KKTP dan lain-lain. Sehingga platform “Merdeka Mengajar” hanya tinggal slogan saja.   

Silahkan download di bawah ini:

FILE-FILE SUPERVISI