Showing posts with label Bukti Fisik Akreditasi. Show all posts
Showing posts with label Bukti Fisik Akreditasi. Show all posts

INSTRUMEN AKREDITASI SATUAN PENDIDIKAN (IASP) 2024

KOMPONEN INSTRUMEN AKREDITASI

Aspek kualitas dalam proses akreditasi disusun berdasarkan 4 komponen

sebagai berikut:

Dokumen Satuan Pendidikan yang Wajib Diunggah Sebelum Visitasi

1. Kurikulum di tingkat satuan pendidikan.

2. Rencana kerja tahunan.

3. Rencana kegiatan dan anggaran satuan pendidikan.

4. Kalender tahunan kegiatan pendidikan.

5. Contoh perencanaan pembelajaran.

6. Foto lingkungan belajar.

7. Video lingkungan belajar




Instrumen Akreditasi SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA (Komponen dan Butir)

Komponen 1: Iklim Lingkungan Belajar 

Butir 1

Satuan pendidikan memastikan terbangunnya iklim kebinekaan bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. 

Butir 2

Satuan pendidikan menyediakan lingkungan belajar yang inklusif bagi kebutuhan belajar peserta didik yang beragam.

Butir 3

Satuan pendidikan memiliki/mewujudkan iklim lingkungan belajar yang aman bagi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan.

Butir 4

Satuan pendidikan menjaga keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

Butir 5

Satuan pendidikan menjamin lingkungan yang sehat dan program yang membangun kesehatan fisik dan psikis pada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.


Komponen 2: Kepemimpinan Kepala Satuan Pendidikan dalam Pengelolaan Satuan Pendidikan

Butir 6

Kepala satuan pendidikan menerapkan budaya refleksi untuk perbaikan pembelajaran, serta supervisi kinerja untuk rencana pengembangan profesional bagi pendidik dan tenaga kependidikan.

Butir 7

Kepala satuan pendidikan menghadirkan layanan belajar yang partisipatif dan kolaboratif untuk tercapainya visi dan misi.

Butir 8

Kepala satuan pendidikan memastikan pengelolaan anggaran dilakukan sesuai perencanaan secara transparan dan akuntabel.

Butir 9

Kepala satuan pendidikan memimpin pengelolaan sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan pembelajaran.

 

Butir 10

Kepala Satuan pendidikan mengembangkan kurikulum di tingkat satuan pendidikan yang selaras dengan kurikulum nasional.


Komponen 3: Kinerja Pendidik dalam Mengelola Proses Pembelajaran

Butir 11

Pendidik menyediakan dukungan sosial emosional bagi peserta didik dalam proses pembelajaran.


Butir 12

Pendidik mengelola kelas untuk menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan mendukung tercapainya tujuan pembelajaran.

Butir 13

Pendidik mengelola proses pembelajaran secara efektif dan bermakna.

Butir 14

Pendidik memfasilitasi pembelajaran yang efektif dalam membangun keimanan, ketakwaan, kebangsaan, karakter, dan kompetensi yang relevan bagi peserta didik.

Silahkan download Instrumen Akreditasi BAN-PDM 2024 di bawah ini

Instrumen Akreditasi 2024

DOWNLOAD SOAL SUMATIF AKHIR SEMESTER (SAS) KELAS 11 SEMUA PELAJARAN SMA/MA KURIKULUM MERDEKA

  Link Download Soal SAS di bawah sendiri 

Asesmen Sumatif  

Penilaian atau asesmen sumatif pada jenjang pendidikan dasar dan menengah bertujuan untuk menilai pencapaian tujuan pembelajarandan/atau CP peserta didik sebagai dasar penentuan kenaikan kelas dan/atau kelulusan dari satuan pendidikan. Penilaian pencapaian hasil belajar peserta didik dilakukan dengan membandingkan pencapaian hasil belajar peserta didik dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran (KKTP).

Pada pendidikan anak usia dini, asesmen sumatif digunakan untuk mengetahui capaian perkembangan peserta didik, bukan sebagai hasil evaluasi untuk penentuan kenaikan kelas atau kelulusan. Asesmen sumatif berbentuk laporan hasil belajar yang berisikan laporan pencapaian pembelajaran dan dapat ditambahkan dengan informasi pertumbuhan dan perkembangan anak.

Asesmen sumatif bagi PDBK digunakan untuk mengetahui capaian perkembangan peserta didik dan bukan untuk menentukan kenaikan kelas atau kelulusan. Kenaikan kelas dan kelulusan PDBK mempertimbangkan usia kronologis. Bentuk laporan hasil belajar berisikan laporan pencapaian pembelajaran pada umumnya dengan dokumen penyerta yang menggambarkan karakteristik dan kebutuhan PDBK serta capaian yang telah diperoleh.

Fungsi asesmen sumatif

• alat ukur untuk mengetahui pencapaian hasilbelajar peserta didik pada satu atau lebih tujuan pembelajaran di periode tertentu;

• mendapatkan nilai capaian hasil belajar untuk dibandingkan dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran (KKTP) yang telah ditetapkan; dan

• menentukan kelanjutan proses belajar peserta didikdi kelas atau pada jenjang berikutnya.

Asesmen sumatif dapat dilakukan setelah pembelajaran berakhir, misalnya pada akhir satu lingkup materi (dapat terdiri atas satu atau lebih tujuan pembelajaran), pada akhir semester dan pada akhir fase. Khusus asesmen pada akhir semester, asesmen ini bersifat pilihan. Jika pendidik merasa masih memerlukan konfirmasi atau informasi tambahan untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik, maka dapat melakukan asesmen pada akhir semester.

Sebaliknya, jika pendidik merasa bahwa data hasil asesmen yang diperoleh selama 1 semester telah mencukupi, maka tidak perlu melakukan asesmen pada akhir semester. Hal yang perlu ditekankan, untuk asesmen sumatif, pendidik dapat menggunakan teknik dan instrumen yangberagam, tidak hanya berupa tes, namun dapat menggunakan observasi dan performa (praktik, menghasilkan produk, melakukan projek, dan membuat portofolio).

Merencanakan Asesmen

Apabila pendidik menggunakan modul ajar yang disediakan, maka tidak perlu membuat perencanaan asesmen. Namun, bagi pendidik yang mengembangkan sendiri rencana pelaksanaan pembelajaran dan/atau modul ajar, perlu merencanakan asesmen formatifyang akan digunakan.

• Rencana asesmen dimulai dengan perumusan tujuan asesmen. Tujuan ini tentu berkaitan erat dengan tujuan pembelajaran.

• Setelah tujuan asesmen dirumuskan, pendidik memilih dan/atau mengembangkan instrumen asesmen sesuai tujuan. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam memilih/mengembangkan instrumen, antara lain: karakteristik peserta didik, kesesuaian asesmen dengan rencana/ tujuan pembelajaran dan tujuan asesmen, kemudahan penggunaan instrumen untuk memberikan umpan balik kepada peserta didik dan pendidik

Asesmen Sumatif  

Penilaian atau asesmen sumatif pada jenjang pendidikan dasar dan menengah bertujuan untuk menilai pencapaian tujuan pembelajarandan/atau CP peserta didik sebagai dasar penentuan kenaikan kelas dan/atau kelulusan dari satuan pendidikan. Penilaian pencapaian hasil belajar peserta didik dilakukan dengan membandingkan pencapaian hasil belajar peserta didik dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran (KKTP).

Pada pendidikan anak usia dini, asesmen sumatif digunakan untuk mengetahui capaian perkembangan peserta didik, bukan sebagai hasil evaluasi untuk penentuan kenaikan kelas atau kelulusan. Asesmen sumatif berbentuk laporan hasil belajar yang berisikan laporan pencapaian pembelajaran dan dapat ditambahkan dengan informasi pertumbuhan dan perkembangan anak.

Asesmen sumatif bagi PDBK digunakan untuk mengetahui capaian perkembangan peserta didik dan bukan untuk menentukan kenaikan kelas atau kelulusan. Kenaikan kelas dan kelulusan PDBK mempertimbangkan usia kronologis. Bentuk laporan hasil belajar berisikan laporan pencapaian pembelajaran pada umumnya dengan dokumen penyerta yang menggambarkan karakteristik dan kebutuhan PDBK serta capaian yang telah diperoleh.

Fungsi asesmen sumatif

• alat ukur untuk mengetahui pencapaian hasilbelajar peserta didik pada satu atau lebih tujuan pembelajaran di periode tertentu;

• mendapatkan nilai capaian hasil belajar untuk dibandingkan dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran (KKTP) yang telah ditetapkan; dan

• menentukan kelanjutan proses belajar peserta didikdi kelas atau pada jenjang berikutnya.

Asesmen sumatif dapat dilakukan setelah pembelajaran berakhir, misalnya pada akhir satu lingkup materi (dapat terdiri atas satu atau lebih tujuan pembelajaran), pada akhir semester dan pada akhir fase. Khusus asesmen pada akhir semester, asesmen ini bersifat pilihan. Jika pendidik merasa masih memerlukan konfirmasi atau informasi tambahan untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik, maka dapat melakukan asesmen pada akhir semester.

Sebaliknya, jika pendidik merasa bahwa data hasil asesmen yang diperoleh selama 1 semester telah mencukupi, maka tidak perlu melakukan asesmen pada akhir semester. Hal yang perlu ditekankan, untuk asesmen sumatif, pendidik dapat menggunakan teknik dan instrumen yangberagam, tidak hanya berupa tes, namun dapat menggunakan observasi dan performa (praktik, menghasilkan produk, melakukan projek, dan membuat portofolio).

Merencanakan Asesmen

Apabila pendidik menggunakan modul ajar yang disediakan, maka tidak perlu membuat perencanaan asesmen. Namun, bagi pendidik yang mengembangkan sendiri rencana pelaksanaan pembelajaran dan/atau modul ajar, perlu merencanakan asesmen formatifyang akan digunakan.

• Rencana asesmen dimulai dengan perumusan tujuan asesmen. Tujuan ini tentu berkaitan erat dengan tujuan pembelajaran.

• Setelah tujuan asesmen dirumuskan, pendidik memilih dan/atau mengembangkan instrumen asesmen sesuai tujuan. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam memilih/mengembangkan instrumen, antara lain: karakteristik peserta didik, kesesuaian asesmen dengan rencana/ tujuan pembelajaran dan tujuan asesmen, kemudahan penggunaan instrumen untuk memberikan umpan balik kepada peserta didik dan pendidik

Silahkan download Soal SAS di bawah ini:

1. SOAL SAS AKIDAH 11

2. SOAL SAS QURDIS 11

3. SOAL SAS FIKIH 11

4. SOAL SAS SKI 11

5. SOAL SAS B.INDONESIA 11

6. SOAL SAS B. INGGRIS 11

7. SOAL SAS B. ARAB 11

8. SOAL SAS PPKN 11

9. SOAL SAS PJOK 11

10. SOAL SAS MATEMATIKA 11

11. SOAL SAS SEJARAH 11

12. SOAL SAS EKONOMI 11

13. SOAL SAS GEOGRAFI 11

14. SOAL SAS KIMIA 11

15. SOAL SAS BIOLOGI 11

16. SOAL SAS FISIKA 11

17. SOAL SAS SOSIOLOGI 11

PENGUMUMAN HASIL AKREDITASI

     Setiap empat atau lima tahun sekali, setiap sekolah atau madrasah harus mengajukan akreditasi. Oleh karena itu setiap sekolah yang akan habis masa akreditasinya harus mengajukan surat https://drive.google.com/file/d/1X_paoo1rkLi8F9fcNRbQhQ55H1f1XAI7/view?usp=drivesdk. Setelah itu BAN-S/M akan membuat list sekolah-sekolah yang harus akreditasi atau Reakreditasi.
      Sekolah/madrasah yang masuk list akreditasi selanjutnya harus mengisi SISPENA. Setelah itu sekolah tinggal menunggu apakah akan divisitasi, atau akan mendapat sertifikat perpanjangan otomatis dari BAN S/M.
     Setelah dilakukan visitasi oleh Asesor ke sekolah/madrasah baik secara luring maupun daring, maka selanjutnya BAN-S/M akan mengumumkan hasil akreditasi sekolah/madrasah tersebut.
     Menurut BAN-S/M bahwa masyarakat perlu memperoleh informasi tentang status dan peringkat akreditasi sekolah/madrasah. Untuk itu, BAN-S/M dan BAN-S/M Provinsi perlu mengumumkan hasil akreditasi sekolah/madrasah kepada masyarakat melalui situs web BAN-S/M dan melakukan sosialisasi.
     Dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari kerja setelah pengumuman sekolah/madrasah dan masyarakat diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan/sanggahan atas hasil akreditasi kepada BAN-S/M Provinsi dan/atau BAN-S/M.
     Apabila sampai dengan 14 (empat belas) hari kerja setelah pengumuman tidak ada keberatan dari sekolah/madrasah dan/atau masyarakat atas hasil akreditasi, maka hasil penetapan akreditasi dianggap final dan tidak dapat diganggu gugat.

     Untuk mengetahui hasil akreditasi, silahkan klik link di bawah ini link Pengumuman BANS/N Pusat:

Pengumuman Hasil Akreditasi

SK Hasil Automasi Akreditasi 2023

CP ATP MODUL AJAR SPLASH KESEHATAN KELAS 11 SMK KURIKULUM MERDEKA

  Link Download Perangkat & Modul Ajar di bawah sendiri

            KONSEP MODUL AJAR

• Modul ajar adalah sejumlah alat atau sarana media, metode, petunjuk, dan pedoman yang dirancang secara sistematis dan menarik.
• Modul ajar merupakan implementasi dari Alur Tujuan Pembelajaran yang dikembangkan dari Capaian
Pembelajaran dengan Profil Pelajar Pancasila sebagai sasaran.
• Modul ajar disusun sesuai dengan fase atau tahap perkembangan peserta didik, mempertimbangkan apa yang akan dipelajari dengan tujuan pembelajaran, dan berbasis perkembangan jangka panjang.
• Guru perlu memahami konsep mengenai modul ajar agar proses pembelajaran lebih menarik dan bermakna.
KOMPONEN MODUL AJAR
1.     INFORMASI UMUM
A.     IDENTITAS
• Nama penyusun, institusi, dan tahun disusunnya Modul Ajar.
• Jenjang sekolah (SD/SMP/SMA)
• Kelas
• Alokasi waktu (penentuan alokasi waktu yang digunakan adalah alokasi waktu sesuai dengan jam pelajaran yang berlaku di unit kerja masing-masing)
B.      KOMPETENSI AWAL
Kompetensi awal adalah pengetahuan dan/atau keterampilan yang perlu dimiliki siswa sebelum mempelajari topik tertentu. Kompetensi awal merupakan ukuran seberapa dalam modul ajar dirancang.
C.      PROFIL PELAJAR PANCASILA
Merupakan tujuan akhir dari suatu kegiatan pembelajaran yang berkaitan erat dengan pembentukan karakter peserta didik. Profil Pelajar Pancasila (PPP) dapat tercermin dalam konten dan/atau metode pembelajaran.
Di dalam modul pembelajaran, Profil Pelajar Pancasila tidak perlu mencantumkan seluruhnya, namun dapat memilih Profil Pelajar Pancasila yang sesuai dengan kegiatan pembelajaran dalam modul ajar.
D.     SARANA DAN PRASARANA
Merupakan fasilitas dan bahan yang dibutuhkan untuk menunjang kegiatan pembelajaran. Sarana merujuk pada alat dan bahan yang digunakan, sementara
prasarana di dalamnya termasuk materi dan sumber bahan ajar lain yang relevan yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran.
E.      TARGET PESERTA DIDIK
Peserta didik yang menjadi target yaitu;
• Peserta didik reguler/tipikal: umum, tidak ada kesulitan dalam mencerna dan memahami materi ajar.
• Peserta didik dengan kesulitan belajar: memiliki gaya belajar yang terbatas hanya satu gaya misalnya dengan audio. Memiliki kesulitan dengan Bahasa dan pemahaman materi ajar, kurang percaya diri, kesulitan berkonsentrasi jangka panjang, dsb.
• Peserta didik dengan pencapaian tinggi: mencerna dan memahami dengan cepat, mampu mencapai keterampilan berfikir aras tinggi (HOTS), dan memiliki keterampilan memimpin.
F.      MODEL PEMBELAJARAN
Merupakan model atau kerangka pembelajaran yang memberikan gambaran sistematis pelaksanaan pembelajaran. Model pembelajaran dapat berupa model pembelajaran tatap muka, pembelajaran jarak jauh dalam jaringan (PJJ Daring), pembelajaran jarak jauh luar jaringan (PJJ Luring), dan blended learning.
 
2.     KOMPONEN INTI
A.     TUJUAN PEMBELAJARAN
Tujuan pembelajaran harus mencerminkan hal-hal penting dari pembelajaran dan harus bisa diuji dengan berbagai bentuk asesmen sebagai bentuk dari unjuk
pemahaman. Tujuan pembelajaran menentukan kegiatan belajar, sumber daya yang digunakan, kesesuaian dengan keberagaman murid, dan metode asesmen yang
digunakan.
Tujuan pembelajaran bisa dari berbagai bentuk: pengetahuan yang berupa fakta dan informasi, dan juga prosedural, pemahaman konseptual, pemikiran dan penalaran keterampilan, dan kolaboratif dan strategi komunikasi.
B.      PEMAHAMAN BERMAKNA
Pemahaman bermakna adalah informasi tentang manfaat yang akan peserta didik peroleh setelah mengikuti proses pembelajaran. Manfaat tersebut nantinya dapat peserta didik terapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Contoh kalimat pemahaman bermakna:
• Manusia berorganisasi untuk memecahkan masalah dan mencapai suatu tujuan.
• Makhluk hidup beradaptasi dengan perubahan habitat.
C.      PERTANYAAN PEMANTIK
Pertanyaan pemantik dibuat oleh guru untuk menumbuhkan rasa ingin tahu dan kemampuan berpikir kritis dalam diri peserta didik. Pertanyaan pemantik memandu siswa untuk memperoleh pemahaman bermakna sesuai dengan tujuan pembelajaran.
Contohnya pada pembelajaran menulis cerpen, guru dapat mendorong pertanyaan pemantik sebagai berikut:
• Apa yang membuat sebuah cerpen menarik untuk dibaca?
• Jika kamu diminta untuk membuat akhir cerita yang berbeda, apa yang akan kamu usulkan?
D.     KEGIATAN PEMBELAJARAN
Urutan kegiatan pembelajaran inti dalam bentuk langkah-langkah kegiatan pembelajaran yang dituangkan secara konkret, disertakan opsi/pembelajaran alternatif dan langkah untuk menyesuaikan dengan kebutuhan belajar siswa. Langkah kegiatan pembelajaran ditulis secara berurutan sesuai dengan durasi waktu yang direncanakan, meliputi tiga tahap, yakni pendahuluan, inti, dan penutup berbasis metode pembelajaran aktif.
E.      ASESMEN
Asesmen digunakan untuk mengukur capaian pembelajaran di akhir kegiatan. Kriteria pencapaian harus ditentukan dengan jelas sesuai dengan tujuan
pembelajaran yang ditetapkan.
Jenis asesmen:
• Asesmen sebelum pembelajaran (diagnostik)
• Asesmen selama proses pembelajaran (formatif)
• Asesmen pada akhir proses pembelajaran (sumatif).
Bentuk asesmen yang bisa dilakukan:
• Sikap (Profil Pelajar Pancasila) dapat berupa: observasi, penilaian diri, penilaian teman sebaya, dan anekdotal.
• Performa (presentasi, drama, pameran hasil karya, jurnal, dsb.)
• Tertulis (tes objektif: essay, pilihan ganda, isian, jawaban singkat, benar-salah).
F.      PENGAYAAN DAN REMEDIAL
Pengayaan adalah kegiatan pembelajaran yang diberikan pada peserta didik dengan capaian tinggi agar mereka dapat mengembangkan potensinya secara optimal.
Remedial diberikan kepada peserta didik yang membutuhkan bimbingan untuk memahami materi atau pembelajaran mengulang. Saat merancang kegiatan pengayaan, perlu diperhatikan mengenai diferensiasi contohnya lembar belajar/kegiatan yang berbeda dengan kelas.
 
3.      LAMPIRAN
A.     LEMBAR KERJA PESERTA DIDIK
Lembar kerja siswa ini ditujukan untuk peserta didik (bukan guru) dan dapat diperbanyak sesuai kebutuhan untuk diberikan kepada peserta didik termasuk peserta didik nonreguler.
B.      BAHAN BACAAN GURU DAN PESERTA DIDIK
Bahan bacaan guru dan peserta didik digunakan sebagai pemantik sebelum kegiatan dimulai atau untuk memperdalam pemahaman materi pada saat atau akhir kegiatan pembelajaran.
C.      GLOSARIUM
Glosarium merupakan kumpulan istilah-istilah dalam suatu bidang secara alfabetikal yang dilengkapi dengan definisi dan artinya. Glosarium diperlukan untuk kata atau istilah yang memerlukan penjelasan lebih mendalam.
D.     DAFTAR PUSTAKA
Daftar pustaka adalah sumber-sumber referensi yang digunakan dalam pengembangan modul ajar. Referensi yang dimaksud adalah semua sumber belajar (buku siswa, buku referensi, majalah, koran, situs internet, lingkungan sekitar, narasumber, dsb.)

Download Perangkat B Indo kls 11 SMK IKM di bawah ini:

CP ATP MODUL SPLAHS KESEHATAN KLS 11 SMK

SOAL DAN KISI-KISI PAT KELAS X SMA/MA

     Penilaian mencakup konsep penilaian, penilaian oleh pendidik, dan penilaian oleh satuan pendidikan. Penilaian oleh pendidik meliputi penilaian aspek sikap, penilaian aspek pengetahuan, dan penilaian aspek keterampilan.Lingkup penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan mencakup aspek pengetahuan dan aspek keterampilan, sedangkan penilaian aspek sikap dilakukan oleh pendidik dan dilaporkan oleh satuan pendidikan.

      Penilaian Harian (PH) adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi hasil belajar peserta didik yang digunakan untuk menetapkan program perbaikan atau pengayaan berdasarkan tingkat penguasaan kompetensi danmemperbaiki proses pembelajaran (assessment as danfor learning), dan mengetahui tingkat penguasaan kompetensi serta menetapkan ketuntasan penguasaan kompetensi (assessment of learning).

     Penilaian Tengah Semester (PTS) adalah penilaian yang dilaksanakan pada minggu ke-8 atau ke-9 dalam satu semester. Adapun materi PTS meliputi semua KD yang sudah dipelajari sampai dengan minggu ke-7 atau ke-8.

     Penilaian Akhir Semester (PAS) adalah penilaian yang dilaksanakan pada akhir semester gasal dengan materi semua KD pada semester tersebut.

     Penilaian Akhir Tahun (PAT) adalah penilaian yang dilaksanakan pada akhir semester genap dengan materi semua KD pada semester genap.

     Ujian Sekolah (US) adalah kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik terhadap Standar Kompetensi Lulusan untuk mata pelajaran yang tidak diujikan dalam USBN dan dilakukan oleh satuan pendidikan.

     Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) adalah kegiatan pengukuran capaian kompetensi peserta didik yang dilakukan satuan pendidikan untuk mata pelajaran tertentu dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar. Naskah USBN disiapkan oleh pemerintah bersama Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).

Silahkan download Soal PAT dan Kisi-kisi pada link di bawah ini:

SOAL DAN KISI-KISI PAT KLS X SMA

SOAL DAN KISI-KISI PAT KELAS XI SMA/MA

     Penilaian mencakup konsep penilaian, penilaian oleh pendidik, dan penilaian oleh satuan pendidikan. Penilaian oleh pendidik meliputi penilaian aspek sikap, penilaian aspek pengetahuan, dan penilaian aspek keterampilan.Lingkup penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan mencakup aspek pengetahuan dan aspek keterampilan, sedangkan penilaian aspek sikap dilakukan oleh pendidik dan dilaporkan oleh satuan pendidikan.

      Penilaian Harian (PH) adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi hasil belajar peserta didik yang digunakan untuk menetapkan program perbaikan atau pengayaan berdasarkan tingkat penguasaan kompetensi danmemperbaiki proses pembelajaran (assessment as danfor learning), dan mengetahui tingkat penguasaan kompetensi serta menetapkan ketuntasan penguasaan kompetensi (assessment of learning).

     Penilaian Tengah Semester (PTS) adalah penilaian yang dilaksanakan pada minggu ke-8 atau ke-9 dalam satu semester. Adapun materi PTS meliputi semua KD yang sudah dipelajari sampai dengan minggu ke-7 atau ke-8.

     Penilaian Akhir Semester (PAS) adalah penilaian yang dilaksanakan pada akhir semester gasal dengan materi semua KD pada semester tersebut.

     Penilaian Akhir Tahun (PAT) adalah penilaian yang dilaksanakan pada akhir semester genap dengan materi semua KD pada semester genap.

     Ujian Sekolah (US) adalah kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik terhadap Standar Kompetensi Lulusan untuk mata pelajaran yang tidak diujikan dalam USBN dan dilakukan oleh satuan pendidikan.

     Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) adalah kegiatan pengukuran capaian kompetensi peserta didik yang dilakukan satuan pendidikan untuk mata pelajaran tertentu dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar. Naskah USBN disiapkan oleh pemerintah bersama Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).

Silahkan download Soal dan Kisi-kisi PAT kls XI pada link di bawah ini:

SOAL DAN KISI-KISI PAT KLS XI

SOAL PAT KELAS 9 SMP/MTS

 Penilaian mencakup konsep penilaian, penilaian oleh pendidik, dan penilaian oleh satuan pendidikan. Penilaian oleh pendidik meliputi penilaian aspek sikap, penilaian aspek pengetahuan, dan penilaian aspek keterampilan.Lingkup penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan mencakup aspek pengetahuan dan aspek keterampilan, sedangkan penilaian aspek sikap dilakukan oleh pendidik dan dilaporkan oleh satuan pendidikan.

      Penilaian Harian (PH) adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi hasil belajar peserta didik yang digunakan untuk menetapkan program perbaikan atau pengayaan berdasarkan tingkat penguasaan kompetensi danmemperbaiki proses pembelajaran (assessment as danfor learning), dan mengetahui tingkat penguasaan kompetensi serta menetapkan ketuntasan penguasaan kompetensi (assessment of learning).

     Penilaian Tengah Semester (PTS) adalah penilaian yang dilaksanakan pada minggu ke-8 atau ke-9 dalam satu semester. Adapun materi PTS meliputi semua KD yang sudah dipelajari sampai dengan minggu ke-7 atau ke-8.

     Penilaian Akhir Semester (PAS) adalah penilaian yang dilaksanakan pada akhir semester gasal dengan materi semua KD pada semester tersebut.

     Penilaian Akhir Tahun (PAT) adalah penilaian yang dilaksanakan pada akhir semester genap dengan materi semua KD pada semester genap.

     Ujian Sekolah (US) adalah kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik terhadap Standar Kompetensi Lulusan untuk mata pelajaran yang tidak diujikan dalam USBN dan dilakukan oleh satuan pendidikan.

     Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) adalah kegiatan pengukuran capaian kompetensi peserta didik yang dilakukan satuan pendidikan untuk mata pelajaran tertentu dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar. Naskah USBN disiapkan oleh pemerintah bersama Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).

Silahkan download pada link di bawah ini:

Soal PAT Kelas 9 SMP/MTs

PERANGKAT PEMBELAJARAN K13 MTS/SMP SEMESTER GENAP (LENGKAP)

 

Pada Kurikulum 2013 (K13) ada beberapa perangkat pembelajaran yang harus disusun oleh guru yang meliputi:

1. Silabus

Silabur merupakan rencana pembelajaran pada suatu mata pelajaran yang terdiri dari kompetensi inti, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan. 

Berdasarkan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses, setiap silabus harus mengandung sembilan komponen, yaitu:

a.       Identitas mata pelajaran

b.      Identitas sekolah

c.       Kompetensi inti

d.      Kompetensi dasar

e.       Materi pokok

f.        Kegiatan pembelajaran

g.      Penilaian

h.      Alokasi waktu

i.        Sumber belajar

2. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah sebuah rencana pembelajaran yang dikembangkan dari silabus untuk mencapai satu kompetensi dasar yang telah ditetapkan. 

Dalam RPP K13, ada 13 komponen yang harus tercantum di dalamnya, yaitu:

a.       Identitas sekolah

b.      Identitas mata pelajaran

c.       Kelas/semester

d.      Materi pokok

e.       Alokasi waktu

f.        Tujuan pembelajaran

g.      Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi

h.      Materi pembelajaran

i.        Pendekatan, metode dan model pembelajaran

j.        Media pembelajaran

k.      Sumber belajar

l.        Kegiatan/langkah-langkah pembelajaran

m.    Penilaian hasil pembelajaran

3. Kalender Akademik

Dalam perangkat pembelajaran K13 juga harus tercantum kalender akademik. Kalender akademik adalah jadwal kegiatan akademik yang akan dilakukan selama satu tahun

Umumnya, kalender akademik ini terdiri dari dua macam, yakni kalender akademik semester ganjil dan kalender akademik semester genap. 

Adapun tujuan dibuatnya kalender akademik adalah sebagai acuan bagi pengelola dan pendidikan saat penyusunan kegiatan pembelajaran dalam satu tahun. 

Kalender akademik juga bisa menjadi informasi untuk orang tua siswa mengenai berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan dan diikuti oleh siswa selama satu tahun. 

4. Program Tahunan (Prota)

Program tahunan atau sering disingkat menjadi prota adalah rencana penetapan alokasi waktu satu tahun ajaran untuk mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan. 

Dalam penyusunan prota, guru harus memperhatikan analisis kurikulum dan perhitungan pekan efektif. 

Selain itu, guru juga harus memperhatikan komponen-komponen yang harus tercantum di dalamnya, antara lain identifikasi satuan pendidikan, mata pelajaran, dan tahun pelajaran, Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, alokasi waktu, dan keterangan. 

5. Program Semester (Promes)

Selain prota, dalam perangkat pembelajaran K13 juga harus tercantum program semester atau promes. Promes sendiri dapat diartikan sebagai bentuk penjabaran dari prota. 

Di dalamnya, terdapat hal-hal yang ingin diraih selama satu semester secara garis besar dengan memperhatikan prota dan alokasi waktu setiap minggu. Promes ini akan memudahkan guru dalam menuntaskan mata pelajaran yang diampu. 

6. Rincian Pekan Efektif

Rincian pekan efektif (RPE) adalah hitungan jumlah keseluruhan dari pekan atau pertemuan yang efektif dari kegiatan pembelajaran di sekolah selama setahun. Pembuatan RPE ini harus mengacu pada kalender akademik yang telah disusun

dan lain lain 


Silahkan download pada link berikut:

PERANGKAT PEMBELAJARAN SEMESTER GENAP