Prinsip Asesmmen:
a.
Asesmen merupakan
bagian terpadu dari proses pembelajaran, fasilitasi pembelajaran, dan
penyediaan informasi yang holistik, sebagai umpan balik untuk pendidik, peserta
didik, dan orang tua/wali agar dapat memandu mereka dalam menentukan strategi pembelajaran
selanjutnya;
b.
Asesmen dirancang
dan dilakukan sesuai dengan fungsi asesmen tersebut, dengan keleluasaan untuk
menentukan teknik dan waktu pelaksanaan asesmen agar efektif mencapai tujuan
pembelajaran;
c.
Asesmen dirancang
secara adil, proporsional, valid, dan dapat dipercaya (reliable) untuk
menjelaskan kemajuan belajar, menentukan keputusan tentang langkah dan sebagai
dasar untuk menyusun program pembelajaran yang sesuai selanjutnya
d.
Laporan kemajuan
belajar dan pencapaian peserta didik bersifat sederhana dan informatif,
memberikan informasi yang bermanfaat tentang karakter dan kompetensi yang
dicapai, serta strategi tindak lanjut;
e.
Hasil asesmen
digunakan oleh peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua/wali
sebagai bahan refleksi untuk meningkatkan mutu pembelajaran.
Rencana Asesmen dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Atau Modul Ajar
1. Asesmen formatif,
yaitu asesmen yang bertujuan untuk memberikan informasi atau umpan balik bagi
pendidik dan peserta didik untuk memperbaiki proses belajar.
a. Asesmen di awal
pembelajaran yang dilakukan untuk mengetahui kesiapan peserta didik untuk
mempelajari materi ajar dan mencapai tujuan pembelajaran yang direncanakan.
Asesmen ini termasuk dalam kategori asesmen formatif karena ditujukan untuk
kebutuhan guru dalam merancang pembelajaran, tidak untuk keperluan penilaian
hasil belajar peserta didik yang dilaporkan dalam rapor.
b. Asesmen di dalam proses
pembelajaran yang dilakukan selama proses pembelajaran untuk mengetahui
perkembangan peserta didik dan sekaligus pemberian umpan balik yang cepat.
Biasanya asesmen ini dilakukan sepanjang atau di tengah kegiatan/langkah
pembelajaran, dan dapat juga dilakukan di akhir langkah pembelajaran. Asesmen
ini juga termasuk dalam kategori asesmen formatif
2. Asesmen sumatif,
yaitu asesmen yang dilakukan untuk memastikan ketercapaian keseluruhan tujuan
pembelajaran. Asesmen ini dilakukan pada akhir proses pembelajaran atau dapat
juga dilakukan sekaligus untuk dua atau lebih tujuan pembelajaran, sesuai
dengan pertimbangan pendidik dan kebijakan satuan pendidikan. Berbeda dengan
asesmen formatif, asesmen sumatif menjadi bagian dari perhitungan penilaian di
akhir semester, akhir tahun ajaran, dan/atau akhir jenjang. Kedua jenis asesmen
ini tidak harus digunakan dalam suatu rencana pelaksanaan pembelajaran atau
modul ajar, tergantung pada cakupan tujuan pembelajaran.
(Disadur dari Buku Panduan Pembelajaran dan Asesmen Kurikulum Merdeka)
Berikut silahkan download Format Daftar Nilai/Asesmen dan Panduannya:
Panduan Pembelajaran dan Asesmen Asesmen
No comments:
Post a Comment