DOWNLOAD KOM ROUDLOTUL ATFAL (RA)

Kesiapan dan kemandirian madrasah dalam melaksanakan Kurikulum Merdeka sangat penting agar dapat mendorong terwujudnya perbaikan pembelajaran berkualitas di madrasah. Sejalan dengan pelaksanaan Kurikulum Merdeka pada madrasah, Kementerian Agama telah menerbitkan sejumlah panduan, meliputi: 
1) Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) Pada Madrasah 
2) Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional Madrasah (KOM) 
3) Panduan Pembelajaran dan Asesmen (PPA) 
4) Panduan Pengembangan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajara Rahmatan Lil Alamin (P5 PPRA) 
5) Panduan Pengembangan dan Contoh Modul Ajar Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab 
6) Panduan Pengembangan Implementasi Kurikulum Merdeka di Raudlatul Athfal (RA)
     Di samping panduan dari Kementerian Agama tersebut madrasah diharapkan dapat mengembangkanmodul ajar mata pelajaran disesuaikan dengan kebutuhan dan ketersediaan sumber daya yang dimiliki masing-masing madrasah. Untuk memberikan panduan kepada madrasah dan para pemangku kepentingan lainnya dalam implementasi kurikulum merdeka, maka Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menerbitkan Panduan Implemenatasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah
     Konsep kurikulum operasional madrasah memuat prinsip yang harus diperhatikan dalam proses pengembangan dan komponen-komponen kurikulum operasional madrasah yang harus dipenuhi. 
Ada 4 (empat) komponen kurikulum operasional untuk mengatur sistem pembelajaran yaitu; 
1) analisis karakteristik madrasah, 
2) penyusunan visi, misi dan tujuan Madrasah, 
3) pengorganisasian pembelajaran dan 
4) perencanaan pembelajaran dan proses berpikir. 
     Panduan kurikulum pada madrasah ini juga sudah diadaptasi dengan prinsip inklusifitas dalam layanan pendidikan di madrasah. Hal ini sejalan dengan arah kebijakan pendidikan Islam inklusif yang komitmen memberikan layanan pendidikan tanpa diskriminasi dan setara untuk semua anak bangsa.
      Prinsip penyusunan Kurikulum Operasional Madrasah adalah: 
1. Berpusat pada peserta didik, yaitu pembelajaran harus memenuhi keragaman potensi, kebutuhan perkembangan dan tahapan belajar, serta kepentingan peserta didik. 
2. Kontekstual, menunjukkan kekhasan dan sesuai dengan karakteristik madrasah, konteks sosial budaya dan lingkungan serta dunia kerja dan industri (khusus MAK) dan menunjukkan karakteristik atau kekhususan Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (khusus madrasah inklusif). 
3. Esensial, yaitu memuat semua unsur informasi penting/utama yang dibutuhkan dan digunakan di madrasah. Bahasa yang digunakan lugas, ringkas dan mudah dipahami. 
4. Akuntabel, dapat dipertanggungjawabkan karena berbasis data dan aktual. 
5. Melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Pengembangan kurikulum madrasah melibatkan komite madrasah dan berbagai pemangku kepentingan, antara lain orang tua, organisasi, berbagai sentra dan dunia kerja (untuk MAK), di bawah koordinasi dan supervisiKementerian Agama sesuai dengan kewenangannya
 
Langkah-langkah penyusunan Kurikulum Operasional Madrasah:

Silahkan download di bawah ini:

KOM RA