Struktur Kurikulum yang ditetapkan oleh Pemerintah menjadi acuan Sekolah/Madrasah untuk mengembangkan kurikulum menuju tercapainya Profil Pelajar Pancasila (dan Profil Pelajar Rahmatan lil Alamin) dapat ditambahkan dengan kekhasan sekolah/madrasah sesuai dengan visi, misi dan tujuan madrasah. Struktur kurikulum ini berisi kegiatan intrakurikuler dan kokurikuler dalam bentuk Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan lil Alamin. Khusus MA Kejuruan ditambah dengan Praktik Kerja Lapangan (PKL) serta tema kebekerjaan.
Bagi sekolah/madrasah yang memiliki Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) ditambahkan dengan layanan Program Kebutuhan Khusus dan program pasca madrasah yang meliputi program penguatan akademik dan penguatan ketrampilan pilihan bagi PDBK untuk penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan lil Alamin.
Prinsip penyusunan Kurikulum Operasional Madrasah adalah:
1. Berpusat pada peserta didik, yaitu pembelajaran harus memenuhi keragaman potensi, kebutuhan perkembangan dan tahapan belajar, serta kepentingan peserta didik.
2. Kontekstual, menunjukkan kekhasan dan sesuai dengan karakteristik madrasah, konteks sosial budaya dan lingkungan serta dunia kerja dan industri (khusus MAK) dan menunjukkan karakteristik atau kekhususan Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (khusus madrasah inklusif).
3. Esensial, yaitu memuat semua unsur informasi penting/utama yang dibutuhkan dan digunakan di madrasah. Bahasa yang digunakan lugas, ringkas dan mudah dipahami.
4. Akuntabel, dapat dipertanggungjawabkan karena berbasis data dan aktual.
5. Melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Pengembangan kurikulum madrasah melibatkan komite madrasah dan berbagai pemangku kepentingan, antara lain orang tua, organisasi, berbagai sentra dan dunia kerja (untuk MAK), di bawah koordinasi dan supervisiKementerian Agama sesuai dengan kewenangannya
Silahkan download di bawah ini: