Link Download PROTA PROSEM di bawah sendiri, silahkan scroll ke bawah
Diantara perangkat pembelajaran guru pada Kurikulum Merdeka yang nama/istilahnya tidak mengalami perubahan dari Kurikulum Sebelumnya adalah Prota (Program Tahunan) dan Promes/Prosem (Program Semester).
Program Tahunan (Prota) adalah sebuah perencanaan/program penetapan alokasi waktu selama satu tahun untuk mencapai tujuan (SK/KI dan KD) atau Capaian Pembelajaran (CP dalam Kurikulum Merdeka) yang telah ditetapkan. Penetapan alokasi waktu diperlukan agar seluruh kompetensi dasar/capaian pembelajaran yang ada dalam kurikulum seluruhnya dapat dicapai oleh siswa. Dalam program tahunan inilah akan ditetapkan berapa jam pelajaran dan atau pertemuan dalam satu tahun untuk mencapai kompetensi dasar/capaian pembelajaran.
Program Semester menjabarkan berapa minggu/pekan dalam satu semester waktu untuk mencapai kompetensi dasar/capaian pembelajaran. Jadi kalau pada Prota akan diketahui berapa jam/pertemuan, kalau pada prosem/promes akan diketahui berapa minggu/pekan dalam mencapai kompetensi/capaian pembelajaran.
Fungsi Prota dan Promes/Prosem adalah sebagai acuan dalam menyusun Modul Ajar/Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Fungsi Program Tahunan (Prota)
Tanpa Prota, mungkin Anda sedikit kesulitan mengarahkan proses pembelajaran yang baik, karena Anda tidak memiliki perencanaan yang matang dan tidak ada gambaran Apa yang harus dilakukan. Program tahunan ini memiliki beberapa fungsi, di antaranya sebagai berikut
1. Untuk mengorganisir pembelajaran agar bisa berjalan maksimal nantinya.
2. Sebagai pedoman untuk menyusun program-program selanjutnya, seperti Progsem atau Program Semester.
3. Untuk mengoptimalkan waktu pembelajaran yang tersedia, agar kegiatan belajar mengajar berjalan efektif dan mudah diterima oleh peserta didik.
4. Sebagai gambaran hal-hal yang akan dilakukan selama satu tahun pembelajaran.
Fungsi Program Semester (Progsem)
1. Bisa mempermudah tugas Bapak/Ibu saat mengadakan pembelajaran selama satu semester.
2. Mampu mengarahkan kegiatan untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah diprogram.
3. Menjadi pola dasar untuk mengatur tugas dan wewenang setiap pihak yang ikut serta dalam pembelajaran.
4. Menjadi pedoman guru dan dalam bekerja dan belajar.
5. Menjadi tolok ukur efektivitas pada proses pembelajaran.
6. Menjadi bahan untuk menyusun data, sehingga terbentuk keseimbangan kerja.
7. Mampu menghemat waktu, tenaga, biaya, dan alat penunjang karena pembelajaran bisa berlangsung secara efektif dan efisien.
Berikut link download Prota dan Promes Kls 2 SD/MI:
Link Download PROTA Kls 5 SD/MI
Link Download PROSEM kls 5 SD/MI
Link IKM yang lain di bawah ini :
Link Download Perbandingan IKM dan K13
Link Download Format Asesmen IKM
Link Download Aplikasi Rapor IKM
No comments:
Post a Comment