PENGANTAR PENYUSUNAN KURIKULUM OPERASIONAL DI SATUAN PENDIDIKAN
Kurikulum
operasional di satuan pendidikan
memuat seluruh rencana proses belajar
yang diselenggarakan di satuan pendidikan, sebagai pedoman seluruh penyelenggaraan pembelajaran. untuk menjadikannya bermakna, kurikulum
operasional satuan pendidikan dikembangkan sesuai dengan
konteks dan kebutuhan peserta didik
dan satuan pendidikan.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (uu Sisdiknas/2003). pemerintah pusat menetapkan kerangka dasar dan struktur kurikulum yang menjadi acuan untuk pengembangan kurikulum operasional satuan pendidikan.
Komponen
dalam kurikulum operasional ini disusun untuk membantu proses berpikir dan pengembangan pembelajaran di satuan pendidikan. Dalam pengembangannya, dokumen ini juga merupakan hasil refleksi semua unsur pendidik di satuan pendidikan yang kemudian
ditinjau secara berkala
guna disesuaikan dengan
dinamika perubahan dan kebutuhan
peserta didik.
Prinsip pengembangan
kurikulum operasional
di satuan
pendidikan
1.
Berpusat pada peserta didik, yaitu pembelajaran harus memenuhi keragaman potensi, kebutuhan perkembangan dan tahapan
belajar, serta kepentingan peserta didik. profil pelajar pancasila
selalu menjadi rujukan
pada semua tahapan
dalam penyusunan kurikulum operasional sekolah
2.
Kontekstual, menunjukkan kekhasan
dan sesuai dengan
karakteristik satuan pendidikan, konteks sosial budaya dan
lingkungan, serta dunia kerja dan industri
(khusus SMK), dan menunjukkan karakteristik atau kekhususan peserta
didik berkebutuhan khusus
(khusus SlB)
3. Esensial, yaitu memuat semua unsur informasi penting/utama yang dibutuhkan dan digunakan di satuan pendidikan. Bahasa yang digunakan lugas, ringkas, dan mudah dipahami
4. Akuntabel, dapat dipertanggungjawabkan karena berbasis data dan aktual
5. Melibatkan berbagai pemangku kepentingan. pengembangan kurikulum satuan pendidikan melibatkan komite satuan pendidikan dan berbagai pemangku kepentingan antara lain orang tua, organisasi, berbagai sentra, serta industri dan dunia kerja untuk SMK, di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama sesuai dengan kewenangannya.
(disadur dari Buku Panduan Pengembangan Kurikulum di Satuan Pendidikan, Balitbang Kemdikbud Ristek)
Kurikulum Operasional Madrasah (KOM)
Link Download Perbandingan IKM dan K13
Link Download Format Asesmen IKM
Link Cara Menyusun ATP
No comments:
Post a Comment