DOWNLOAD DOKUMEN I KTSP

     Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan yang  Maha Esa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang.

     Tujuan pendidikan nasional bangsa Indonesia seperti tercamtum dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa : “ Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab “. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, ayat 1 “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pembelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik”. Pasal 35 ayat 2 “ Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu Standar Nasional Pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional”.

     Sistem Pendidikan Nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu, serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana dan berkesinambungan.

      Perkembangan pengetahuan dan teknologi dewasa ini berdampak pada perubahan di segala bidang. Arus informasi yang semakin cepat dan tidak terbendung mengakibatkan dunia semakin mengglobal. Perubahan terjadi di semua sektor   kehidupan, yaitu sektor perekonomian, politik, sosial, dan budaya yang perlu mendapat respon dari semua elemen masyarakat.

     Atas dasar tuntutan mewujudkan masyarakat seperti itu diperlukan upaya peningkatan mutu pendidikan yang harus dilakukan secara menyeluruh mencakup pengembangan dimensi manusia Indonesia seutuhnya, yakni aspek-aspek moral, akhlak, budi pekerti, perilaku, pengetahuan, kesehatan, keterampilan dan seni. 

       Pengembangan aspek-aspek tersebut bermuara pada peningkatan dan pengembangan kecakapan hidup yang diwujudkan melalui pencapaian kompetensi peserta didik untuk bertahan hidup, menyesuaikan diri, dan berhasil di masa datang. Dengan demikian, peserta didik memiliki ketangguhan, kemandirian, dan jati diri yang dikembangkan melalui pembelajaran dan pelatihan yang dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan. Oleh karena itu diperlukan penyempurnaan kurikulum yang berbasis pada kompetensi peserta didik.

      Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar Nasional Pendidikan terdiri atas Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan dan Standar Penilaian Pendidikan.

      Juknis penyusunan dan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Madrasah Tsanawiyah Keputusan Direktor Jendral Pendidikan Islam No.6981 tahun 2019 Satuan pendidikan memiliki otoritas penuh dalam menyusun dan mengembangkan KTSP sesuai dengan visi, misi, dan tujuan madrasah. Untuk mewujudkan hal tersebut satuan pendidikan dapat melakukan inovasi dan mengembangkan KTSP pada struktur kurikulum, beban belajar, mengembangkan strategi, muatan lokal, ekstrakurikuler dan kebutuhan prioritas madrasah/sekolah.

Adapun Daftar Isi KTSP Dokumen I meliputi:

DAFTAR ISI
Halaman Sampul
Halaman Penetapan
Halaman Pengesahan
Kata Pengantar 
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar belakang 
B. Landasan Hukum
C. Tujuan Pengembangan Kurikulum 
D. Prinsip Pengembangan Kurikulum 
BAB II VISI, MISI DAN TUJUAN
A. Visi Sekolah/Madrasah
B. Misi Sekolah/Madrasah 
C. Tujuan Sekolah/Madrasah
BAB III STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A. Struktur Kurikulum 
B. Muatan Kurikulum
1. Mata Pelajaran dan Alokasi 
2. Muatan Lokal
3. Pengembangan Diri
4. Pengaturan Beban Belajar 
5. Ketuntasan Belajar
6. Penilaian Hasil Belajar
7. Kenaikan Kelas
8. Kelulusan
9. Mutasi Siswa
10. Implementasi Penguatan Pendidikan Karakter, moderasi 
beragama, pendidikan anti narkoba, pendidikan anti 
korupsi, dan kecakapan 
BAB IV KALENDER PENDIDIKAN
A. Permulaan Tahun Pelajaran
B. Waktu Belajar
C. Libur Madrasah
D. Rencana Kegiatan
BAB V  PENUTUP
Lampiran-lampiran

Berikut link download KTSP silahkan di klik

Dok. I KTSP SMA MA SMK

Dok. I KTSP SMP MTs

Dokumen I KTSP semua tingkat

KOSP Kurikulum Merdeka

Link Donwload Modul Ajar

Link Modul Proyek P5 fase E

Link Modul Proyek P5 fase B

Link Modul Proyek P5 Fase A

Link Modul Proyek P5 Fase D

Link Download Buku Teks iKM

Link Download KKP/KKM IKM

Link Download Perbandingan IKM dan K13

Link Download Format Asesmen IKM

Link Download Aplikasi Rapor IKM

Link Download Jadwal IKM

Link Download Prota Prosen IKM



No comments: