FILE DOKUMEN DAN DIA UPLOAD SISPENA

     Akreditasi sekolah/madrasah sebelum tahun 2020, instrumen  akreditasinya yang terbagi menjadi 8 komponen sesuai pembagian 8 standar nasional pendidikan (SNP), yaitu : 
1. Standar Isi 
2. Standar Proses 
3. Standar Kelulusan 
4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan 
5. Standar Sarana dan Prasarana 
6. Standar Pengelolaan 
7. Standar Pembiayaan 
8. Standar Penilaian.  
Dan basis penilaiannya adalah pemenuhan administrasi (compliance). Sehingga sekolah/madrasah dinilai dari segi kepatuhan memenuhi administrasi, termasuk kelengkapan sarana dan prasarana.
     Adapun pada akreditasi sekarang berubah total, karena paradigmanya juga berubah dari compliance based menjadi performance based, atau istilah lain dari rule to principle
     BAM-S/M sebagai lembaga penjaminan mutu juga ikut ambil bagian dalam mendorong continuos improvement, yaitu perubahan akreditasi sekolah/madrasah ke arah yang lebih baik, yang fokusnya pada penilaian terhadap mutu sekolah/madrasah.
     Oleh karena itu IASP 2020 menitikberatkan penilaian pada 4 komponen, yaitu:
1. Mutu lulusan  
2. Proses pembelajaran  
3. Mutu Guru. 
4. Manajemen sekolah/Madrasah.
     Selain basis penilaiannya berubah, sistemnya juga disederhanakan, yaitu Sistem Penilaian Akreditasi Sekolah/Madrasah  (Sispena-S/M) . Sispena-S/M mulai diperkenalkan sejak tahun 2017 tersebut merupakan terobosan baru BAN-S/M untuk menyederhanakan proses pelaksanaan akreditasi. Dengan Sispena-S/M, para asesor didorong untuk melakukan penilan/asesmen secara langsung yang bersentuhan dengan mutu satuan pendidikan, yaitu sekolah/madrasah.       

     Data Sispena akan terintegrasi dengan data sekolah yang diinput pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikandan Kebudayaan dan juga data madrasah yang ada pada Education Management Information System (EMIS) Kementerian Agama. ispena-S/M bukan alat bantu, melainkan salah satu alat utama yang digunakan untuk menentukan berjalan atau tidaknya proses akreditasi. Sispena merupakan pintu gerbang pertama untuk menentukan sekolah/madrasah apakah dapat mengikuti proses akreditasi atau tidak. Sekolah/madrasah dapat diakreditasi apabila telah mengisi Data Isian Akreditasi (DIA) melalui Sispena-S/M.

     Data Isian Akreditasi (DIA) yang ada di Sispena harus diisi oleh sekolah/madrasah, selain mengisi DIA juga harus mengisi Dokumen Sekolah, IPR dan IPM. 

     Cara mengerjakan sispena silahkan membuka  di link:  
https://bansm.kemdikbud.go.id/sispena2020 
     Adapun yang harus dikerjakan : 
1. Menu IPM: 
- Klik tombol tarik data 
- jika masih yg merah atau kosong, silahkan dilengkapi dulu datanya di dapodik/emis dan disinkronkan ulang 
- setelah disinkronkan, data akan masuk ke PUSDATIN (pusat data dan informasi) Kemdikbud 
- sispena tidak menarik data langsung dr dapodik/emis, tapi data ditarik dari PUSDATIN, jd tunggu PUSDATIN update dulu baru bs masuk ke sispena 
- khusus utk lembaga yg masih belum keluar datanya di menu IPM (khususnya madrasah) meskipun sdh update di dapodik/emis, silahkan disiapkan dokumen yg membuktikan bahwa masing2 data di menu IPM terpenuhi 
- nanti akan kami siapkan googleform untuk upload dokumen IPM 
2. Menu IPR: 
- klik tombol hitung IPR, nanti akan muncul tombol perbaiki IPR dibawahnya 
- klik tombol perbaiki IPR 
- isi kolom "data perbaikan sekolah" 
- klik tombol hitung IPR Perbaikan 
3. Menu DIA : 
- klik nomor butir di sebelah kiri 
- pilih level jawaban, lalu klik simpan 
- nanti nomor butir akan berubah warna jd hijau, klo blm berubah w7arna  klik tombol reload/refresh di browser 
- di menu DIA juga bisa upload dokumen unggahan 
- jika semua nomor butir sudah berwarna hijau, akan muncul tombol hitung sementara, klik utk nilai menurut sekolah/madrasah (bukan nilai hasil visitasi) 
- jika sudah sesuai, centang kotak yg tersedia dan klik tombol simpan selesai 
- setelah simpan selesai, hasil masih bisa diedit SELAMA belum dilakukan asesmen oleh asesor 
4. Menu Dokumen unggahan 
- unggah semua dokumen yg diminta pada menu ini dengan format PDF 
- ukuran file dibawah 2 Mb, jika trnyata file diatas 2 Mb bs diunggah ke google drive dulu, nanti link nya diketik di microsoft word, lalu di PDF kan. Nanti file PDF yg berisi link tersebut yg diunggah 
- untuk SMK dan SLB, dokumen pendukung butir kekhususan hanya bisa diunggah melalui menu DIA 
- setelah disimpan, tulisan pada tombol akan berubah menjadi "Sudah Unggah" dan berwarna hijau 
- jika yg muncul tulisan "berhasil unggah" itu berarti belum sukses unggah dokumen, umumnya karena ukuran dokumen 2 mb keatas, silahkan diulang lagi 
- jika ada dokumen yg ingin diperbaiki, tinggal ditimpa saja dokumennya dgn yg terbaru 
5. Menu kartu kendali 
- menu ini utk memonitor kinerja asesor saat visitasi 
- diisi setelah dilakukan visitasi oleh asesor

Download di bawah ini

Link dokumen DIA

Dokumen Sispena



No comments: