Keberadaan bahasa daerah merupakan salah satu kebanggaan Bangsa Indonesia yang menunjukkan keanekaragaman budayanya. Bahasa Jawa merupakan salah satu dari sekian banyak bahasa daerah di Indonesia yang keberadaannya ikut mewarnai keragaman budaya bangsa Indonesia. Penggunaan bahasa Jawa untuk berkomunikasi dengan sesama pengguna Bahasa Jawa adalah salah satu cara untuk melestarikan bahasa Jawa. Sebagai saya strategis dalam pelestarian bahasa Jawa, pemerintah provinsi Jawa Tengah melalui Perda Nomor 4/2012 tentang Pendidikan dan Perda Nomor 9/2012 tentang Bahasa, Sastra dan Aksara Jawa menjadikan pembelajaran Bahasa Jawa menjadi mata pelajaran muatan lokal wajib di sekolah pada jenjang.
Mata pelajaran
muatan lokal Bahasa Jawa memiliki peran strategis dalam rangka membentuk watak
dan kepribadian peserta didik di sekolah. Melalui pembelajaran unggah-ungguh
basa, tata krama, memahami dan mengenal kekayaan seni dan budaya tradisi,
menjadikan peserta didik semakin bangga terhadap bahasa daerah dan kekayaan
warisan leluhur yang dimilikinya. Seiring dengan perkembangan dan kebutuhan
jaman, keberadaan pembelajaran bahasa Jawa juga diharuskan mampu mengikuti arah
dan kebijakan pemerintah baik pusat dan daerah.
Melalui Keputusan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan dan Teknologi Republik Indonesia
Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran,
Pemerintah terus berupaya melakukan inovasi dan pengembangan terhadap kualitas
pendidikan. Dengan adanya program Sekolah Penggerak dan program SMK Pusat Keunggulan,
beberapa hal teknis yang berkaitan dengan pembelajaran di sekolah ikut pula
mengalami perubahan dan pengembangan, mulai dari struktur, kerangka dan materi
pada kurikulum di sekolah yang diajarkan yang selanjutnya dokumennya disebut
dengan istilah Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan. Termasuk pada muatan
lokal Bahasa Jawa juga harus menyesuaikan dengan perkembangan yang salah
satunya adalah pengembangan kurikulum pada Kurikulum Merdeka. Bahasa Jawa pada
Kurikulum Merdeka berfungsi untuk memperkenalkan siswa mengenal dirinya dan
budaya daerahnya serta mendukung kompetensi yang sedang dipelajari di sekolah.
Hal ini dikarenakan bahwa dalam kurikulum pembelajaran bahasa, materi
dikembangkan dengan tujuan untuk mempersiapkan peserta didik untuk menguasai
kompetensi yang menjadikan mereka mampu merefleksikan pengalamannya sendiri dan
pengalaman orang lain, mengungkapkan gagasan dan perasaan, dan memahami beragam
nuansa makna dalam bahasa yang diajarkan untuk diterapkan dalam kehidupan
sehari-hari berdasarkan dialek daerah masingmasing dan mendukung dengan
tuntutan di dunia kerja. Pembinaan dan pengembangan kemampuan berbahasa Jawa
pada pembelajaran paradigma baru akan membentuk pribadi Pancasila yang beriman,
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, berpikir kritis,
mandiri, kreatif, bergotong royong, dan berkebhinekaan global atau yang lebih
dikenal dengan sebutan Profil Pelajar Pancasila.
Oleh karena itu,
Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Jawa dikembangan dengan mempertimbangkan
tantangan internal dan eksternal. Tantangan internal terkait dengan tuntutan
pendidikan yang mengacu pada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan yang
meliputi standar kompetensi lulusan, standar isi,standar proses, standar
pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar
pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Tantangan
eksternal terkait dengan arus globalisasi dan berbagai isu yang terkait dengan
kemajuan teknologi, informasi perkembangan pendidikan di tingkat nasional dan
internasional. Arus globalisasi akan menggeser pola hidup dan budaya masyarakat
Jawa.
Kurikulum muatan
lokal Bahasa Jawa pada Kurikulum Merdeka dikembangkan dengan penyempurnaan pola
pikir, baik secara makro (jagad gedhe) dan secara mikro (jagad cilik).
Penyempurnaan pola pikir secara makro mengacu pada perubahan pola pikir yang
mengarah pada hal-hal berikut: (1) pembelajaran
berpusat pada peserta didik; (2) pembelajaran interaktif; (3) pola pembelajaran
jejaring; (4) pola pembelajaran aktif dengan pendekatan sains; (5) pola belajar
berbasis tim; (6) pola pembelajaran alat tunggal menjadi pembelajaran berbasis
alat multimedia; (7) pola pembelajaran berbasis kebutuhan peserta didik; (8)
pola pembelajaran ilmu pengetahuan jamak (multidisciplines); dan (9) pola
pembelajaran pasif menjadi pembelajaran kritis. Pola pemikiran secara mikro
(jagad cilik) mengacu pada (1) pola pembelajaran bahasa Jawa mengarah pada
pembentuk kepribadian dan penguat jati diri masyarakat Jawa yang tercermin pada
pocapan, patrap, dan polatan; (2) pembelajaran bahasa Jawa sebagai upaya
pengolahan kearifan budaya lokal untuk didayagunakan dalam pembangunan budaya
nasional, watak, dan karakter bangsa; (3) pembelajaran bahasa Jawa sebagai
penjaga dan pemelihara kelestarian bahasa, sastra, dan aksara Jawa; (4)
pembelajaran bahasa Jawa sebagai upaya penyelarasan pemakaian bahasa, sastra,
dan aksara Jawa agar sejalan dengan perkembangan bahasa Jawa (nut ing jaman kalakone);
(5) pembelajaran bahasa Jawa sebagai proses pembiasaan penggunaan bahasa Jawa
yang laras dan leres dalam berkomunikasi dan berinteraksi sehari-hari di dalam
keluarga dan masyarakat sesuai dengan kaidah, etika, dan norma yang berlaku;
(6) pembelajaran bahasa Jawa memiliki ciri sebagai pembawa dan pengembang
budaya Jawa.
Silahkan klik link di bawah ini:
No comments:
Post a Comment