Pada pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah yang menggunakan Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) 2020, orientasi penilaiannya berbasis performance (kinerja) yang berbeda dengan akreditasi sekolah/madrasah sebelumnya yang berbasis complience (pemenuhan administrasi). Sehingga pembagian instrumen akreditasinya pun juga berubah, yang dulu ada 8 komponen, sesuai dengan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP), yaitu:
2. Standar Proses
3. Standar Kelulusan
4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
5. Standar Sarana dan Prasarana
6. Standar Pengelolaan
7. Standar Pembiayaan
8. Standar Penilaian.
Sedangkan sekarang hanya ada 4 komponen, yaitu :
1. Mutu Lulusan2. Proses Pembelajaran
3. Mutu Guru
4. Manajemen Sekolah/Madrasah.
Oleh karena itu tentang supervisi ini akan digali oleh asesor mulai dari Program Supervisi, Jadwal Supervisi, SK Tim Supervisi, Instrumen Supervisi (instrumen perencanaan pembelajaran, instrumen pelaksanaan pembelajaran, instrumen penilaian) jangan lupa kepala sekolah/madrasah mengisi kolom komentar pada intrumen supervisi dan tindak lanjutnya setelah disupervisi, kemudian laporan hasil supervisi, dan tindak lanjutnya. Juga jangan lupa supervisi manajerial kepada tenaga kependidikan.
Kemudian RKS/M dan RKTS/M atau RKAS/M, silahkan diperbaiki disesuaikan/ditambahi dengan program kegiatan semua yang ada di sekolah/madrasah yang akan ditampilkan pada akreditasi, misalnya tentang program Literasi, KIR, Lomba yang berkaitan dengan kolaborasi siswa, peningkatan kreativitas dan prestasi siswa, peningkatan mutu guru dll.
Silahkan klik link di bawah ini:
- Bukti Fisik Nomor Butir 23 Sekolah Mengembangkan Visi Misi
- Bukti Fisik Nomor Butir 24 Kompetensi Supervisi
- Bukti Fisik Nomor Butir 25 Pengembangan ide Kreatif Inovatif
- Bukti Fisik Nomor Butir 26 Keharmonisan Internal dan Eksternal
- Bukti Fisik Nomor Butir 27 Melaksanakan Pembiasaan
- Bukti Fisik Nomor Butir 28 Melibatkan Orangtua
- Bukti Fisik Nomor Butir 29 Pengembangan Kurikulum
- Bukti Fisik Nomor Butir 30 Pengelolaan Guru dan Karyawan
- Bukti Fisik Nomor Butir 31 Pengeloaan Sarana
- Bukti Fisik Nomor Butir 32 Pengelolaan Anggaran
- Bukti Fisik Nomor Butir 33 Pembinaan Kegiatan Kesiswaan
- Bukti Fisik Nomor Butir 34 Bimbingan Konseling
- Bukti Fisik Nomor Butir 35 Penjaminan Mutu
No comments:
Post a Comment