Pada pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah yang menggunakan Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) 2020, orientasi penilaiannya berbasis performance (kinerja) yang berbeda dengan akreditasi sekolah/madrasah sebelumnya yang berbasis complience (pemenuhan administrasi). Sehingga pembagian instrumen akreditasinya pun juga berubah, yang dulu ada 8 komponen, sesuai dengan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP), yaitu:
1. Stadar Isi 2. Standar Proses 3. Standar Kelulusan 4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan 5. Standar Sarana dan Prasarana 6. Standar Pengelolaan 7. Standar Pembiayaan 8. Standar Penilaian.
Sedangkan sekarang hanya ada 4 komponen, yaitu :
1. Mutu Lulusan 2. Proses Pembelajaran 3. Mutu Guru 4. Manajemen Sekolah/Madrasah.
Walaupun penilaian berdasarkan kinerja (performance) bukan berarti tanpa adanya penilaian administrasi (compliance) dan kelengkapan sarana prasarana sama sekali. Kelengkapan sarana dan prasarana (kepatuhan administrasi) tetap penting walaupun porsi dan bobot penilaiannya hanya sekitar 15 %, sedangkan yang 85% adalah kinerja (peformance).
Untuk mendownloadnya silahkan klik link di bawah ini:
Pada pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah yang menggunakan Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) 2020, orientasi penilaiannya berbasis performance (kinerja) yang berbeda dengan akreditasi sekolah/madrasah sebelumnya yang berbasis complience (pemenuhan administrasi). Sehingga pembagian instrumen akreditasinya pun juga berubah, yang dulu ada 8 komponen, sesuai dengan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP), yaitu:
1. Stadar Isi 2. Standar Proses 3. Standar Kelulusan 4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan 5. Standar Sarana dan Prasarana 6. Standar Pengelolaan 7. Standar Pembiayaan 8. Standar Penilaian.
Sedangkan sekarang hanya ada 4 komponen, yaitu :
1. Mutu Lulusan 2. Proses Pembelajaran 3. Mutu Guru 4. Manajemen Sekolah/Madrasah.
Walaupun penilaian berdasarkan kinerja (performance) bukan berarti tanpa adanya penilaian administrasi (compliance) dan kelengkapan sarana prasarana sama sekali. Kelengkapan sarana dan prasarana (kepatuhan administrasi) tetap penting walaupun porsi dan bobot penilaiannya hanya sekitar 15 %, sedangkan yang 85% adalah kinerja (peformance).
Untuk mendownloadnya silahkan klik link di bawah ini:
Pada pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah yang menggunakan Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) 2020, orientasi penilaiannya berbasis performance (kinerja) yang berbeda dengan akreditasi sekolah/madrasah sebelumnya yang berbasis complience (pemenuhan administrasi). Sehingga pembagian instrumen akreditasinya pun juga berubah, yang dulu ada 8 komponen, sesuai dengan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP), yaitu:
1. Stadar Isi 2. Standar Proses 3. Standar Kelulusan 4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan 5. Standar Sarana dan Prasarana 6. Standar Pengelolaan 7. Standar Pembiayaan 8. Standar Penilaian.
Sedangkan sekarang hanya ada 4 komponen, yaitu :
1. Mutu Lulusan 2. Proses Pembelajaran 3. Mutu Guru 4. Manajemen Sekolah/Madrasah.
Walaupun penilaian berdasarkan kinerja (performance) bukan berarti tanpa adanya penilaian administrasi (compliance) dan kelengkapan sarana prasarana sama sekali. Kelengkapan sarana dan prasarana (kepatuhan administrasi) tetap penting walaupun porsi dan bobot penilaiannya hanya sekitar 15 %, sedangkan yang 85% adalah kinerja (peformance).
Untuk mendownloadnya silahkan klik link di bawah ini:
Pada pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah yang menggunakan Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) 2020, orientasi penilaiannya berbasis performance (kinerja) yang berbeda dengan akreditasi sekolah/madrasah sebelumnya yang berbasis complience (pemenuhan administrasi). Sehingga pembagian instrumen akreditasinya pun juga berubah, yang dulu ada 8 komponen, sesuai dengan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP), yaitu:
1. Stadar Isi 2. Standar Proses 3. Standar Kelulusan 4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan 5. Standar Sarana dan Prasarana 6. Standar Pengelolaan 7. Standar Pembiayaan 8. Standar Penilaian.
Sedangkan sekarang hanya ada 4 komponen, yaitu :
1. Mutu Lulusan 2. Proses Pembelajaran 3. Mutu Guru 4. Manajemen Sekolah/Madrasah.
Walaupun penilaian berdasarkan kinerja (performance) bukan berarti tanpa adanya penilaian administrasi (compliance) dan kelengkapan sarana prasarana sama sekali. Kelengkapan sarana dan prasarana (kepatuhan administrasi) tetap penting walaupun porsi dan bobot penilaiannya hanya sekitar 15 %, sedangkan yang 85% adalah kinerja (peformance).
Untuk mendownloadnya silahkan klik link di bawah ini:
Pada pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah yang menggunakan Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) 2020, orientasi penilaiannya berbasis performance (kinerja) yang berbeda dengan akreditasi sekolah/madrasah sebelumnya yang berbasis complience (pemenuhan administrasi). Sehingga pembagian instrumen akreditasinya pun juga berubah, yang dulu ada 8 komponen, sesuai dengan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP), yaitu:
1. Stadar Isi 2. Standar Proses 3. Standar Kelulusan 4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan 5. Standar Sarana dan Prasarana 6. Standar Pengelolaan 7. Standar Pembiayaan 8. Standar Penilaian.
Sedangkan sekarang hanya ada 4 komponen, yaitu :
1. Mutu Lulusan 2. Proses Pembelajaran 3. Mutu Guru 4. Manajemen Sekolah/Madrasah.
Walaupun penilaian berdasarkan kinerja (performance) bukan berarti tanpa adanya penilaian administrasi (compliance) dan kelengkapan sarana prasarana sama sekali. Kelengkapan sarana dan prasarana (kepatuhan administrasi) tetap penting walaupun porsi dan bobot penilaiannya hanya sekitar 15 %, sedangkan yang 85% adalah kinerja (peformance).
Untuk mendownload bukti fisik Komponen Mutu Guru (file word) silahkan klik link di bawah ini:
Pada Kurikulum Merdeka perangkat pembelajaran guru selain Modul Ajar, Alur Tujuan Pembelajaran, Prota Prosem adalah Jurnal Pembelajaran guru.
Jurnal pembelajaran ini merupakan panduan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran. Karena itu jurnal mengajar ini berisi rencana pembelajaran guru yang akan dilaksanakan dalam waktu satu semester.
Jurnal pembelajaran ini disusun oleh guru sebelum melaksanakan pembelajaran. Sehingga dengan jurnal tersebut pembelajaran yang akan dilaksanakan di kelas bisa direncanakan dan dianalisis secara matang baik tujuan pembelajarannya, ATPnya, Materi dan juga Asesmennya. Dengan demikian, pembelajaran yang akan dilaksanakan di kelas bisa lebih maksimal untuk tercapainya tujuan pembelajaran.
Adapun format jurnal pembelajaran guru terdiri dari :
Pada pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah yang menggunakan Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) 2020, orientasi penilaiannya berbasis performance (kinerja) yang berbeda dengan akreditasi sekolah/madrasah sebelumnya yang berbasis complience (pemenuhan administrasi). Sehingga pembagian instrumen akreditasinya pun juga berubah, yang dulu ada 8 komponen, sesuai dengan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP), yaitu:
1. Stadar Isi 2. Standar Proses 3. Standar Kelulusan 4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan 5. Standar Sarana dan Prasarana 6. Standar Pengelolaan 7. Standar Pembiayaan 8. Standar Penilaian.
Sedangkan sekarang hanya ada 4 komponen, yaitu :
1. Mutu Lulusan 2. Proses Pembelajaran 3. Mutu Guru 4. Manajemen Sekolah/Madrasah.
Walaupun penilaian berdasarkan kinerja (performance) bukan berarti tanpa adanya penilaian administrasi (compliance) dan kelengkapan sarana prasarana sama sekali. Kelengkapan sarana dan prasarana (kepatuhan administrasi) tetap penting walaupun porsi dan bobot penilaiannya hanya sekitar 15 %, sedangkan yang 85% adalah kinerja (peformance).
Komponen Manajemen Sekolah/Madrasah
Manajemen Sekolah adalah termasuk dalam komponen penilaian akreditasi IASP 2020 walaupun bobot nilainya hanya 18, sama dengan bobot nilai Mutu Guru. Walaupun demikian, Tim Akreditasi jangan mengabaikannya, karena komponen ini juga erat kaitannya dengan Mutu Lulusan dan Proses Pembelajaran. Misalnya tentang administrasi Supervisi ini sangat erat kaitannya dengan proses pembelajaran yang baik dan outputnya adalah mutu lulusan.
Oleh karena itu tentang supervisi ini akan digali oleh asesor mulai dari Program Supervisi, Jadwal Supervisi, SK Tim Supervisi, Instrumen Supervisi (instrumen perencanaan pembelajaran, instrumen pelaksanaan pembelajaran, instrumen penilaian) jangan lupa kepala sekolah/madrasah mengisi kolom komentar pada intrumen supervisi dan tindak lanjutnya setelah disupervisi, kemudian laporan hasil supervisi, dan tindak lanjutnya. Juga jangan lupa supervisi manajerial kepada tenaga kependidikan.
Kemudian RKS/M dan RKTS/M atau RKAS/M, silahkan diperbaiki disesuaikan/ditambahi dengan program kegiatan semua yang ada di sekolah/madrasah yang akan ditampilkan pada akreditasi, misalnya tentang program Literasi, KIR, Lomba yang berkaitan dengan kolaborasi siswa, peningkatan kreativitas dan prestasi siswa, peningkatan mutu guru dll.
Untuk mendownload File Bukti Fisik Akreditasi Komponen Mutu Lulusan dalam bentuk Word silahkan klik link di bawah ini:
Pada pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah yang menggunakan Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) 2020, orientasi penilaiannya berbasis performance (kinerja) yang berbeda dengan akreditasi sekolah/madrasah sebelumnya yang berbasis complience (pemenuhan administrasi). Sehingga pembagian instrumen akreditasinya pun juga berubah, yang dulu ada 8 komponen, sesuai dengan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP), yaitu:
1. Stadar Isi 2. Standar Proses 3. Standar Kelulusan 4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan 5. Standar Sarana dan Prasarana 6. Standar Pengelolaan 7. Standar Pembiayaan 8. Standar Penilaian.
Sedangkan sekarang hanya ada 4 komponen, yaitu :
1. Mutu Lulusan 2. Proses Pembelajaran 3. Mutu Guru 4. Manajemen Sekolah/Madrasah.
Walaupun penilaian berdasarkan kinerja (performance) bukan berarti tanpa adanya penilaian administrasi (compliance) dan kelengkapan sarana prasarana sama sekali. Kelengkapan sarana dan prasarana (kepatuhan administrasi) tetap penting walaupun porsi dan bobot penilaiannya hanya sekitar 15 %, sedangkan yang 85% adalah kinerja (peformance).
Komponen Manajemen Sekolah/Madrasah
Manajemen Sekolah adalah termasuk dalam komponen penilaian akreditasi IASP 2020 walaupun bobot nilainya hanya 18, sama dengan bobot nilai Mutu Guru. Walaupun demikian, Tim Akreditasi jangan mengabaikannya, karena komponen ini juga erat kaitannya dengan Mutu Lulusan dan Proses Pembelajaran. Misalnya tentang administrasi Supervisi ini sangat erat kaitannya dengan proses pembelajaran yang baik dan outputnya adalah mutu lulusan.
Oleh karena itu tentang supervisi ini akan digali oleh asesor mulai dari Program Supervisi, Jadwal Supervisi, SK Tim Supervisi, Instrumen Supervisi (instrumen perencanaan pembelajaran, instrumen pelaksanaan pembelajaran, instrumen penilaian) jangan lupa kepala sekolah/madrasah mengisi kolom komentar pada intrumen supervisi dan tindak lanjutnya setelah disupervisi, kemudian laporan hasil supervisi, dan tindak lanjutnya. Juga jangan lupa supervisi manajerial kepada tenaga kependidikan.
Kemudian RKS/M dan RKTS/M atau RKAS/M, silahkan diperbaiki disesuaikan/ditambahi dengan program kegiatan semua yang ada di sekolah/madrasah yang akan ditampilkan pada akreditasi, misalnya tentang program Literasi, KIR, Lomba yang berkaitan dengan kolaborasi siswa, peningkatan kreativitas dan prestasi siswa, peningkatan mutu guru dll.
Untuk mendownload File Bukti Fisik Akreditasi Komponen Mutu Lulusan dalam bentuk Word silahkan klik link di bawah ini:
Pada pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah yang menggunakan Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) 2020, orientasi penilaiannya berbasis performance (kinerja) yang berbeda dengan akreditasi sekolah/madrasah sebelumnya yang berbasis complience (pemenuhan administrasi). Sehingga pembagian instrumen akreditasinya pun juga berubah, yang dulu ada 8 komponen, sesuai dengan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP), yaitu:
1. Stadar Isi 2. Standar Proses 3. Standar Kelulusan 4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan 5. Standar Sarana dan Prasarana 6. Standar Pengelolaan 7. Standar Pembiayaan 8. Standar Penilaian.
Sedangkan sekarang hanya ada 4 komponen, yaitu :
1. Mutu Lulusan 2. Proses Pembelajaran 3. Mutu Guru 4. Manajemen Sekolah/Madrasah.
Walaupun penilaian berdasarkan kinerja (performance) bukan berarti tanpa adanya penilaian administrasi (compliance) dan kelengkapan sarana prasarana sama sekali. Kelengkapan sarana dan prasarana (kepatuhan administrasi) tetap penting walaupun porsi dan bobot penilaiannya hanya sekitar 15 %, sedangkan yang 85% adalah kinerja (peformance).
Komponen Manajemen Sekolah/Madrasah
Manajemen Sekolah adalah termasuk dalam komponen penilaian akreditasi IASP 2020 walaupun bobot nilainya hanya 18, sama dengan bobot nilai Mutu Guru. Walaupun demikian, Tim Akreditasi jangan mengabaikannya, karena komponen ini juga erat kaitannya dengan Mutu Lulusan dan Proses Pembelajaran. Misalnya tentang administrasi Supervisi ini sangat erat kaitannya dengan proses pembelajaran yang baik dan outputnya adalah mutu lulusan.
Oleh karena itu tentang supervisi ini akan digali oleh asesor mulai dari Program Supervisi, Jadwal Supervisi, SK Tim Supervisi, Instrumen Supervisi (instrumen perencanaan pembelajaran, instrumen pelaksanaan pembelajaran, instrumen penilaian) jangan lupa kepala sekolah/madrasah mengisi kolom komentar pada intrumen supervisi dan tindak lanjutnya setelah disupervisi, kemudian laporan hasil supervisi, dan tindak lanjutnya. Juga jangan lupa supervisi manajerial kepada tenaga kependidikan.
Kemudian RKS/M dan RKTS/M atau RKAS/M, silahkan diperbaiki disesuaikan/ditambahi dengan program kegiatan semua yang ada di sekolah/madrasah yang akan ditampilkan pada akreditasi, misalnya tentang program Literasi, KIR, Lomba yang berkaitan dengan kolaborasi siswa, peningkatan kreativitas dan prestasi siswa, peningkatan mutu guru dll.
Untuk mendownload File Bukti Fisik Akreditasi Komponen Mutu Lulusan dalam bentuk Word silahkan klik link di bawah ini:
Pada pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah yang menggunakan Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) 2020, orientasi penilaiannya berbasis performance (kinerja) yang berbeda dengan akreditasi sekolah/madrasah sebelumnya yang berbasis complience (pemenuhan administrasi). Sehingga pembagian instrumen akreditasinya pun juga berubah, yang dulu ada 8 komponen, sesuai dengan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP), yaitu:
1. Stadar Isi 2. Standar Proses 3. Standar Kelulusan 4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan 5. Standar Sarana dan Prasarana 6. Standar Pengelolaan 7. Standar Pembiayaan 8. Standar Penilaian.
Sedangkan sekarang hanya ada 4 komponen, yaitu :
1. Mutu Lulusan 2. Proses Pembelajaran 3. Mutu Guru 4. Manajemen Sekolah/Madrasah.
Walaupun penilaian berdasarkan kinerja (performance) bukan berarti tanpa adanya penilaian administrasi (compliance) dan kelengkapan sarana prasarana sama sekali. Kelengkapan sarana dan prasarana (kepatuhan administrasi) tetap penting walaupun porsi dan bobot penilaiannya hanya sekitar 15 %, sedangkan yang 85% adalah kinerja (peformance).
Komponen Manajemen Sekolah/Madrasah
Manajemen Sekolah adalah termasuk dalam komponen penilaian akreditasi IASP 2020 walaupun bobot nilainya hanya 18, sama dengan bobot nilai Mutu Guru. Walaupun demikian, Tim Akreditasi jangan mengabaikannya, karena komponen ini juga erat kaitannya dengan Mutu Lulusan dan Proses Pembelajaran. Misalnya tentang administrasi Supervisi ini sangat erat kaitannya dengan proses pembelajaran yang baik dan outputnya adalah mutu lulusan.
Oleh karena itu tentang supervisi ini akan digali oleh asesor mulai dari Program Supervisi, Jadwal Supervisi, SK Tim Supervisi, Instrumen Supervisi (instrumen perencanaan pembelajaran, instrumen pelaksanaan pembelajaran, instrumen penilaian) jangan lupa kepala sekolah/madrasah mengisi kolom komentar pada intrumen supervisi dan tindak lanjutnya setelah disupervisi, kemudian laporan hasil supervisi, dan tindak lanjutnya. Juga jangan lupa supervisi manajerial kepada tenaga kependidikan.
Kemudian RKS/M dan RKTS/M atau RKAS/M, silahkan diperbaiki disesuaikan/ditambahi dengan program kegiatan semua yang ada di sekolah/madrasah yang akan ditampilkan pada akreditasi, misalnya tentang program Literasi, KIR, Lomba yang berkaitan dengan kolaborasi siswa, peningkatan kreativitas dan prestasi siswa, peningkatan mutu guru dll.
Untuk mendownload File Bukti Fisik Akreditasi Komponen Mutu Lulusan dalam bentuk Word silahkan klik link di bawah ini:
Pada pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah yang menggunakan Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) 2020, orientasi penilaiannya berbasis performance (kinerja) yang berbeda dengan akreditasi sekolah/madrasah sebelumnya yang berbasis complience (pemenuhan administrasi). Sehingga pembagian instrumen akreditasinya pun juga berubah, yang dulu ada 8 komponen, sesuai dengan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP), yaitu:
1. Stadar Isi 2. Standar Proses 3. Standar Kelulusan 4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan 5. Standar Sarana dan Prasarana 6. Standar Pengelolaan 7. Standar Pembiayaan 8. Standar Penilaian.
Sedangkan sekarang hanya ada 4 komponen, yaitu :
1. Mutu Lulusan 2. Proses Pembelajaran 3. Mutu Guru 4. Manajemen Sekolah/Madrasah.
Walaupun penilaian berdasarkan kinerja (performance) bukan berarti tanpa adanya penilaian administrasi (compliance) dan kelengkapan sarana prasarana sama sekali. Kelengkapan sarana dan prasarana (kepatuhan administrasi) tetap penting walaupun porsi dan bobot penilaiannya hanya sekitar 15 %, sedangkan yang 85% adalah kinerja (peformance).
Komponen Manajemen Sekolah/Madrasah
Manajemen Sekolah adalah termasuk dalam komponen penilaian akreditasi IASP 2020 walaupun bobot nilainya hanya 18, sama dengan bobot nilai Mutu Guru. Walaupun demikian, Tim Akreditasi jangan mengabaikannya, karena komponen ini juga erat kaitannya dengan Mutu Lulusan dan Proses Pembelajaran. Misalnya tentang administrasi Supervisi ini sangat erat kaitannya dengan proses pembelajaran yang baik dan outputnya adalah mutu lulusan.
Oleh karena itu tentang supervisi ini akan digali oleh asesor mulai dari Program Supervisi, Jadwal Supervisi, SK Tim Supervisi, Instrumen Supervisi (instrumen perencanaan pembelajaran, instrumen pelaksanaan pembelajaran, instrumen penilaian) jangan lupa kepala sekolah/madrasah mengisi kolom komentar pada intrumen supervisi dan tindak lanjutnya setelah disupervisi, kemudian laporan hasil supervisi, dan tindak lanjutnya. Juga jangan lupa supervisi manajerial kepada tenaga kependidikan.
Kemudian RKS/M dan RKTS/M atau RKAS/M, silahkan diperbaiki disesuaikan/ditambahi dengan program kegiatan semua yang ada di sekolah/madrasah yang akan ditampilkan pada akreditasi, misalnya tentang program Literasi, KIR, Lomba yang berkaitan dengan kolaborasi siswa, peningkatan kreativitas dan prestasi siswa, peningkatan mutu guru dll.
Untuk mendownload File Bukti Fisik Akreditasi Komponen Mutu Lulusan dalam bentuk Word silahkan klik link di bawah ini:
Pada pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah yang menggunakan Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) 2020, orientasi penilaiannya berbasis performance (kinerja) yang berbeda dengan akreditasi sekolah/madrasah sebelumnya yang berbasis complience (pemenuhan administrasi). Sehingga pembagian instrumen akreditasinya pun juga berubah, yang dulu ada 8 komponen, sesuai dengan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP), yaitu:
1. Stadar Isi 2. Standar Proses 3. Standar Kelulusan 4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan 5. Standar Sarana dan Prasarana 6. Standar Pengelolaan 7. Standar Pembiayaan 8. Standar Penilaian.
Sedangkan sekarang hanya ada 4 komponen, yaitu :
1. Mutu Lulusan 2. Proses Pembelajaran 3. Mutu Guru 4. Manajemen Sekolah/Madrasah.
Walaupun penilaian berdasarkan kinerja (performance) bukan berarti tanpa adanya penilaian administrasi (compliance) dan kelengkapan sarana prasarana sama sekali. Kelengkapan sarana dan prasarana (kepatuhan administrasi) tetap penting walaupun porsi dan bobot penilaiannya hanya sekitar 15 %, sedangkan yang 85% adalah kinerja (peformance).
Komponen Manajemen Sekolah/Madrasah
Manajemen Sekolah adalah termasuk dalam komponen penilaian akreditasi IASP 2020 walaupun bobot nilainya hanya 18, sama dengan bobot nilai Mutu Guru. Walaupun demikian, Tim Akreditasi jangan mengabaikannya, karena komponen ini juga erat kaitannya dengan Mutu Lulusan dan Proses Pembelajaran. Misalnya tentang administrasi Supervisi ini sangat erat kaitannya dengan proses pembelajaran yang baik dan outputnya adalah mutu lulusan.
Oleh karena itu tentang supervisi ini akan digali oleh asesor mulai dari Program Supervisi, Jadwal Supervisi, SK Tim Supervisi, Instrumen Supervisi (instrumen perencanaan pembelajaran, instrumen pelaksanaan pembelajaran, instrumen penilaian) jangan lupa kepala sekolah/madrasah mengisi kolom komentar pada intrumen supervisi dan tindak lanjutnya setelah disupervisi, kemudian laporan hasil supervisi, dan tindak lanjutnya. Juga jangan lupa supervisi manajerial kepada tenaga kependidikan.
Kemudian RKS/M dan RKTS/M atau RKAS/M, silahkan diperbaiki disesuaikan/ditambahi dengan program kegiatan semua yang ada di sekolah/madrasah yang akan ditampilkan pada akreditasi, misalnya tentang program Literasi, KIR, Lomba yang berkaitan dengan kolaborasi siswa, peningkatan kreativitas dan prestasi siswa, peningkatan mutu guru dll.
Untuk mendownload File Bukti Fisik Akreditasi Komponen Mutu Lulusan dalam bentuk Word silahkan klik link di bawah ini:
Pada pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah yang menggunakan Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) 2020, orientasi penilaiannya berbasis performance (kinerja) yang berbeda dengan akreditasi sekolah/madrasah sebelumnya yang berbasis complience (pemenuhan administrasi). Sehingga pembagian instrumen akreditasinya pun juga berubah, yang dulu ada 8 komponen, sesuai dengan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP), yaitu:
1. Stadar Isi 2. Standar Proses 3. Standar Kelulusan 4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan 5. Standar Sarana dan Prasarana 6. Standar Pengelolaan 7. Standar Pembiayaan 8. Standar Penilaian.
Sedangkan sekarang hanya ada 4 komponen, yaitu :
1. Mutu Lulusan 2. Proses Pembelajaran 3. Mutu Guru 4. Manajemen Sekolah/Madrasah.
Walaupun penilaian berdasarkan kinerja (performance) bukan berarti tanpa adanya penilaian administrasi (compliance) dan kelengkapan sarana prasarana sama sekali. Kelengkapan sarana dan prasarana (kepatuhan administrasi) tetap penting walaupun porsi dan bobot penilaiannya hanya sekitar 15 %, sedangkan yang 85% adalah kinerja (peformance).
Komponen Manajemen Sekolah/Madrasah
Manajemen Sekolah adalah termasuk dalam komponen penilaian akreditasi IASP 2020 walaupun bobot nilainya hanya 18, sama dengan bobot nilai Mutu Guru. Walaupun demikian, Tim Akreditasi jangan mengabaikannya, karena komponen ini juga erat kaitannya dengan Mutu Lulusan dan Proses Pembelajaran. Misalnya tentang administrasi Supervisi ini sangat erat kaitannya dengan proses pembelajaran yang baik dan outputnya adalah mutu lulusan.
Oleh karena itu tentang supervisi ini akan digali oleh asesor mulai dari Program Supervisi, Jadwal Supervisi, SK Tim Supervisi, Instrumen Supervisi (instrumen perencanaan pembelajaran, instrumen pelaksanaan pembelajaran, instrumen penilaian) jangan lupa kepala sekolah/madrasah mengisi kolom komentar pada intrumen supervisi dan tindak lanjutnya setelah disupervisi, kemudian laporan hasil supervisi, dan tindak lanjutnya. Juga jangan lupa supervisi manajerial kepada tenaga kependidikan.
Kemudian RKS/M dan RKTS/M atau RKAS/M, silahkan diperbaiki disesuaikan/ditambahi dengan program kegiatan semua yang ada di sekolah/madrasah yang akan ditampilkan pada akreditasi, misalnya tentang program Literasi, KIR, Lomba yang berkaitan dengan kolaborasi siswa, peningkatan kreativitas dan prestasi siswa, peningkatan mutu guru dll.
Untuk mendownload File Bukti Fisik Akreditasi Komponen Mutu Lulusan dalam bentuk Word silahkan klik link di bawah ini:
Pada pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah yang menggunakan Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) 2020, orientasi penilaiannya berbasis performance (kinerja) yang berbeda dengan akreditasi sekolah/madrasah sebelumnya yang berbasis complience (pemenuhan administrasi). Sehingga pembagian instrumen akreditasinya pun juga berubah, yang dulu ada 8 komponen, sesuai dengan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP), yaitu:
1. Stadar Isi 2. Standar Proses 3. Standar Kelulusan 4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan 5. Standar Sarana dan Prasarana 6. Standar Pengelolaan 7. Standar Pembiayaan 8. Standar Penilaian.
Sedangkan sekarang hanya ada 4 komponen, yaitu :
1. Mutu Lulusan 2. Proses Pembelajaran 3. Mutu Guru 4. Manajemen Sekolah/Madrasah.
Walaupun penilaian berdasarkan kinerja (performance) bukan berarti tanpa adanya penilaian administrasi (compliance) dan kelengkapan sarana prasarana sama sekali. Kelengkapan sarana dan prasarana (kepatuhan administrasi) tetap penting walaupun porsi dan bobot penilaiannya hanya sekitar 15 %, sedangkan yang 85% adalah kinerja (peformance).
Komponen Manajemen Sekolah/Madrasah
Manajemen Sekolah adalah termasuk dalam komponen penilaian akreditasi IASP 2020 walaupun bobot nilainya hanya 18, sama dengan bobot nilai Mutu Guru. Walaupun demikian, Tim Akreditasi jangan mengabaikannya, karena komponen ini juga erat kaitannya dengan Mutu Lulusan dan Proses Pembelajaran. Misalnya tentang administrasi Supervisi ini sangat erat kaitannya dengan proses pembelajaran yang baik dan outputnya adalah mutu lulusan.
Oleh karena itu tentang supervisi ini akan digali oleh asesor mulai dari Program Supervisi, Jadwal Supervisi, SK Tim Supervisi, Instrumen Supervisi (instrumen perencanaan pembelajaran, instrumen pelaksanaan pembelajaran, instrumen penilaian) jangan lupa kepala sekolah/madrasah mengisi kolom komentar pada intrumen supervisi dan tindak lanjutnya setelah disupervisi, kemudian laporan hasil supervisi, dan tindak lanjutnya. Juga jangan lupa supervisi manajerial kepada tenaga kependidikan.
Kemudian RKS/M dan RKTS/M atau RKAS/M, silahkan diperbaiki disesuaikan/ditambahi dengan program kegiatan semua yang ada di sekolah/madrasah yang akan ditampilkan pada akreditasi, misalnya tentang program Literasi, KIR, Lomba yang berkaitan dengan kolaborasi siswa, peningkatan kreativitas dan prestasi siswa, peningkatan mutu guru dll.
Untuk mendownload File Bukti Fisik Akreditasi Komponen Mutu Lulusan dalam bentuk Word silahkan klik link di bawah ini:
Pada pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah yang menggunakan Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) 2020, orientasi penilaiannya berbasis performance (kinerja) yang berbeda dengan akreditasi sekolah/madrasah sebelumnya yang berbasis complience (pemenuhan administrasi). Sehingga pembagian instrumen akreditasinya pun juga berubah, yang dulu ada 8 komponen, sesuai dengan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP), yaitu:
1. Stadar Isi 2. Standar Proses 3. Standar Kelulusan 4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan 5. Standar Sarana dan Prasarana 6. Standar Pengelolaan 7. Standar Pembiayaan 8. Standar Penilaian.
Sedangkan sekarang hanya ada 4 komponen, yaitu :
1. Mutu Lulusan 2. Proses Pembelajaran 3. Mutu Guru 4. Manajemen Sekolah/Madrasah.
Walaupun penilaian berdasarkan kinerja (performance) bukan berarti tanpa adanya penilaian administrasi (compliance) dan kelengkapan sarana prasarana sama sekali. Kelengkapan sarana dan prasarana (kepatuhan administrasi) tetap penting walaupun porsi dan bobot penilaiannya hanya sekitar 15 %, sedangkan yang 85% adalah kinerja (peformance).
Komponen Manajemen Sekolah/Madrasah
Manajemen Sekolah adalah termasuk dalam komponen penilaian akreditasi IASP 2020 walaupun bobot nilainya hanya 18, sama dengan bobot nilai Mutu Guru. Walaupun demikian, Tim Akreditasi jangan mengabaikannya, karena komponen ini juga erat kaitannya dengan Mutu Lulusan dan Proses Pembelajaran. Misalnya tentang administrasi Supervisi ini sangat erat kaitannya dengan proses pembelajaran yang baik dan outputnya adalah mutu lulusan.
Oleh karena itu tentang supervisi ini akan digali oleh asesor mulai dari Program Supervisi, Jadwal Supervisi, SK Tim Supervisi, Instrumen Supervisi (instrumen perencanaan pembelajaran, instrumen pelaksanaan pembelajaran, instrumen penilaian) jangan lupa kepala sekolah/madrasah mengisi kolom komentar pada intrumen supervisi dan tindak lanjutnya setelah disupervisi, kemudian laporan hasil supervisi, dan tindak lanjutnya. Juga jangan lupa supervisi manajerial kepada tenaga kependidikan.
Kemudian RKS/M dan RKTS/M atau RKAS/M, silahkan diperbaiki disesuaikan/ditambahi dengan program kegiatan semua yang ada di sekolah/madrasah yang akan ditampilkan pada akreditasi, misalnya tentang program Literasi, KIR, Lomba yang berkaitan dengan kolaborasi siswa, peningkatan kreativitas dan prestasi siswa, peningkatan mutu guru dll.
Untuk mendownload File Bukti Fisik Akreditasi Komponen Mutu Lulusan dalam bentuk Word silahkan klik link di bawah ini:
Pada pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah yang menggunakan Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) 2020, orientasi penilaiannya berbasis performance (kinerja) yang berbeda dengan akreditasi sekolah/madrasah sebelumnya yang berbasis complience (pemenuhan administrasi). Sehingga pembagian instrumen akreditasinya pun juga berubah, yang dulu ada 8 komponen, sesuai dengan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP), yaitu:
1. Stadar Isi 2. Standar Proses 3. Standar Kelulusan 4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan 5. Standar Sarana dan Prasarana 6. Standar Pengelolaan 7. Standar Pembiayaan 8. Standar Penilaian.
Sedangkan sekarang hanya ada 4 komponen, yaitu :
1. Mutu Lulusan 2. Proses Pembelajaran 3. Mutu Guru 4. Manajemen Sekolah/Madrasah.
Walaupun penilaian berdasarkan kinerja (performance) bukan berarti tanpa adanya penilaian administrasi (compliance) dan kelengkapan sarana prasarana sama sekali. Kelengkapan sarana dan prasarana (kepatuhan administrasi) tetap penting walaupun porsi dan bobot penilaiannya hanya sekitar 15 %, sedangkan yang 85% adalah kinerja (peformance).
Komponen Manajemen Sekolah/Madrasah
Manajemen Sekolah adalah termasuk dalam komponen penilaian akreditasi IASP 2020 walaupun bobot nilainya hanya 18, sama dengan bobot nilai Mutu Guru. Walaupun demikian, Tim Akreditasi jangan mengabaikannya, karena komponen ini juga erat kaitannya dengan Mutu Lulusan dan Proses Pembelajaran. Misalnya tentang administrasi Supervisi ini sangat erat kaitannya dengan proses pembelajaran yang baik dan outputnya adalah mutu lulusan.
Oleh karena itu tentang supervisi ini akan digali oleh asesor mulai dari Program Supervisi, Jadwal Supervisi, SK Tim Supervisi, Instrumen Supervisi (instrumen perencanaan pembelajaran, instrumen pelaksanaan pembelajaran, instrumen penilaian) jangan lupa kepala sekolah/madrasah mengisi kolom komentar pada intrumen supervisi dan tindak lanjutnya setelah disupervisi, kemudian laporan hasil supervisi, dan tindak lanjutnya. Juga jangan lupa supervisi manajerial kepada tenaga kependidikan.
Kemudian RKS/M dan RKTS/M atau RKAS/M, silahkan diperbaiki disesuaikan/ditambahi dengan program kegiatan semua yang ada di sekolah/madrasah yang akan ditampilkan pada akreditasi, misalnya tentang program Literasi, KIR, Lomba yang berkaitan dengan kolaborasi siswa, peningkatan kreativitas dan prestasi siswa, peningkatan mutu guru dll.
Untuk mendownload File Bukti Fisik Akreditasi Komponen Mutu Lulusan dalam bentuk Word silahkan klik link di bawah ini:
Pada pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah yang menggunakan Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) 2020, orientasi penilaiannya berbasis performance (kinerja) yang berbeda dengan akreditasi sekolah/madrasah sebelumnya yang berbasis complience (pemenuhan administrasi). Sehingga pembagian instrumen akreditasinya pun juga berubah, yang dulu ada 8 komponen, sesuai dengan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP), yaitu:
1. Stadar Isi 2. Standar Proses 3. Standar Kelulusan 4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan 5. Standar Sarana dan Prasarana 6. Standar Pengelolaan 7. Standar Pembiayaan 8. Standar Penilaian.
Sedangkan sekarang hanya ada 4 komponen, yaitu :
1. Mutu Lulusan 2. Proses Pembelajaran 3. Mutu Guru 4. Manajemen Sekolah/Madrasah.
Walaupun penilaian berdasarkan kinerja (performance) bukan berarti tanpa adanya penilaian administrasi (compliance) dan kelengkapan sarana prasarana sama sekali. Kelengkapan sarana dan prasarana (kepatuhan administrasi) tetap penting walaupun porsi dan bobot penilaiannya hanya sekitar 15 %, sedangkan yang 85% adalah kinerja (peformance).
Komponen Manajemen Sekolah/Madrasah
Manajemen Sekolah adalah termasuk dalam komponen penilaian akreditasi IASP 2020 walaupun bobot nilainya hanya 18, sama dengan bobot nilai Mutu Guru. Walaupun demikian, Tim Akreditasi jangan mengabaikannya, karena komponen ini juga erat kaitannya dengan Mutu Lulusan dan Proses Pembelajaran. Misalnya tentang administrasi Supervisi ini sangat erat kaitannya dengan proses pembelajaran yang baik dan outputnya adalah mutu lulusan.
Oleh karena itu tentang supervisi ini akan digali oleh asesor mulai dari Program Supervisi, Jadwal Supervisi, SK Tim Supervisi, Instrumen Supervisi (instrumen perencanaan pembelajaran, instrumen pelaksanaan pembelajaran, instrumen penilaian) jangan lupa kepala sekolah/madrasah mengisi kolom komentar pada intrumen supervisi dan tindak lanjutnya setelah disupervisi, kemudian laporan hasil supervisi, dan tindak lanjutnya. Juga jangan lupa supervisi manajerial kepada tenaga kependidikan.
Kemudian RKS/M dan RKTS/M atau RKAS/M, silahkan diperbaiki disesuaikan/ditambahi dengan program kegiatan semua yang ada di sekolah/madrasah yang akan ditampilkan pada akreditasi, misalnya tentang program Literasi, KIR, Lomba yang berkaitan dengan kolaborasi siswa, peningkatan kreativitas dan prestasi siswa, peningkatan mutu guru dll.
Untuk mendownload File Bukti Fisik Akreditasi Komponen Mutu Lulusan dalam bentuk Word silahkan klik link di bawah ini:
Pada pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah yang menggunakan Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) 2020, orientasi penilaiannya berbasis performance (kinerja) yang berbeda dengan akreditasi sekolah/madrasah sebelumnya yang berbasis complience (pemenuhan administrasi). Sehingga pembagian instrumen akreditasinya pun juga berubah, yang dulu ada 8 komponen, sesuai dengan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP), yaitu:
1. Stadar Isi 2. Standar Proses 3. Standar Kelulusan 4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan 5. Standar Sarana dan Prasarana 6. Standar Pengelolaan 7. Standar Pembiayaan 8. Standar Penilaian.
Sedangkan sekarang hanya ada 4 komponen, yaitu :
1. Mutu Lulusan 2. Proses Pembelajaran 3. Mutu Guru 4. Manajemen Sekolah/Madrasah.
Walaupun penilaian berdasarkan kinerja (performance) bukan berarti tanpa adanya penilaian administrasi (compliance) dan kelengkapan sarana prasarana sama sekali. Kelengkapan sarana dan prasarana (kepatuhan administrasi) tetap penting walaupun porsi dan bobot penilaiannya hanya sekitar 15 %, sedangkan yang 85% adalah kinerja (peformance).
Komponen Manajemen Sekolah/Madrasah
Manajemen Sekolah adalah termasuk dalam komponen penilaian akreditasi IASP 2020 walaupun bobot nilainya hanya 18, sama dengan bobot nilai Mutu Guru. Walaupun demikian, Tim Akreditasi jangan mengabaikannya, karena komponen ini juga erat kaitannya dengan Mutu Lulusan dan Proses Pembelajaran. Misalnya tentang administrasi Supervisi ini sangat erat kaitannya dengan proses pembelajaran yang baik dan outputnya adalah mutu lulusan.
Oleh karena itu tentang supervisi ini akan digali oleh asesor mulai dari Program Supervisi, Jadwal Supervisi, SK Tim Supervisi, Instrumen Supervisi (instrumen perencanaan pembelajaran, instrumen pelaksanaan pembelajaran, instrumen penilaian) jangan lupa kepala sekolah/madrasah mengisi kolom komentar pada intrumen supervisi dan tindak lanjutnya setelah disupervisi, kemudian laporan hasil supervisi, dan tindak lanjutnya. Juga jangan lupa supervisi manajerial kepada tenaga kependidikan.
Kemudian RKS/M dan RKTS/M atau RKAS/M, silahkan diperbaiki disesuaikan/ditambahi dengan program kegiatan semua yang ada di sekolah/madrasah yang akan ditampilkan pada akreditasi, misalnya tentang program Literasi, KIR, Lomba yang berkaitan dengan kolaborasi siswa, peningkatan kreativitas dan prestasi siswa, peningkatan mutu guru dll.
Pada pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah yang menggunakan Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) 2020, orientasi penilaiannya berbasis performance (kinerja) yang berbeda dengan akreditasi sekolah/madrasah sebelumnya yang berbasis complience (pemenuhan administrasi). Sehingga pembagian instrumen akreditasinya pun juga berubah, yang dulu ada 8 komponen, sesuai dengan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP), yaitu:
1. Stadar Isi 2. Standar Proses 3. Standar Kelulusan 4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan 5. Standar Sarana dan Prasarana 6. Standar Pengelolaan 7. Standar Pembiayaan 8. Standar Penilaian.
Sedangkan sekarang hanya ada 4 komponen, yaitu :
1. Mutu Lulusan 2. Proses Pembelajaran 3. Mutu Guru 4. Manajemen Sekolah/Madrasah.
Walaupun penilaian berdasarkan kinerja (performance) bukan berarti tanpa adanya penilaian administrasi (compliance) dan kelengkapan sarana prasarana sama sekali. Kelengkapan sarana dan prasarana (kepatuhan administrasi) tetap penting walaupun porsi dan bobot penilaiannya hanya sekitar 15 %, sedangkan yang 85% adalah kinerja (peformance).
Komponen Mutu Lulusan
Pada komponen mutu lulusan ini termasuk berisi 11 butir, mulai instrumen butir nomoe 1 sampai 11, dengan bobot nilai tertinggi yaitu 35. Sedangkan komponen kedua Proses Pembelajaran ada 7 butir dengan bobot nilai 29. Komponen ketiga Mutu guru ada 4 butir dengan bobot nilai 18. Komponen keempat Manajemen Sekolah/Madrasah 13 butir dengan bobot nilai 18.
Komponen Mutu Lulusan ini sangat penting dalam penilaian akreditasi, oleh karena itu bobot nilainya paling tinggi, yaitu 35. Karena komponen ini akan menunjukkan dan membuktikan hasil/output dari sekolah/madrasah. Pada komponen ini akan digali mulai dari ketertiban dan kedisiplinan siswa, ketaatan siswa kepada aturan agama dan toleransi beragama, sikap tanggung jawab siswa, masalah perundungan/bully, keterampilan abad-21 siswa, keterampilan berkolaborasi siswa baik dalam KBM, ekstra maupun dengan organisasi diluar sekolah, Sikap dan berfikir kritis, Kreatif dan Inovasi, mampu berekspresi dan berkreasi serta berprestasi, peningkatan prestasi, Kepuasan stakeholder.
Untuk mendownload File Bukti Fisik Akreditasi Komponen Mutu Lulusan dalam bentuk Word silahkan klik link di bawah ini:
Pada pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah yang menggunakan Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) 2020, orientasi penilaiannya berbasis performance (kinerja) yang berbeda dengan akreditasi sekolah/madrasah sebelumnya yang berbasis complience (pemenuhan administrasi). Sehingga pembagian instrumen akreditasinya pun juga berubah, yang dulu ada 8 komponen, sesuai dengan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP), yaitu:
1. Stadar Isi 2. Standar Proses 3. Standar Kelulusan 4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan 5. Standar Sarana dan Prasarana 6. Standar Pengelolaan 7. Standar Pembiayaan 8. Standar Penilaian.
Sedangkan sekarang hanya ada 4 komponen, yaitu :
1. Mutu Lulusan 2. Proses Pembelajaran 3. Mutu Guru 4. Manajemen Sekolah/Madrasah.
Walaupun penilaian berdasarkan kinerja (performance) bukan berarti tanpa adanya penilaian administrasi (compliance) dan kelengkapan sarana prasarana sama sekali. Kelengkapan sarana dan prasarana (kepatuhan administrasi) tetap penting walaupun porsi dan bobot penilaiannya hanya sekitar 15 %, sedangkan yang 85% adalah kinerja (peformance).
Komponen Mutu Lulusan
Pada komponen mutu lulusan ini termasuk berisi 11 butir, mulai instrumen butir nomoe 1 sampai 11, dengan bobot nilai tertinggi yaitu 35. Sedangkan komponen kedua Proses Pembelajaran ada 7 butir dengan bobot nilai 29. Komponen ketiga Mutu guru ada 4 butir dengan bobot nilai 18. Komponen keempat Manajemen Sekolah/Madrasah 13 butir dengan bobot nilai 18.
Komponen Mutu Lulusan ini sangat penting dalam penilaian akreditasi, oleh karena itu bobot nilainya paling tinggi, yaitu 35. Karena komponen ini akan menunjukkan dan membuktikan hasil/output dari sekolah/madrasah. Pada komponen ini akan digali mulai dari ketertiban dan kedisiplinan siswa, ketaatan siswa kepada aturan agama dan toleransi beragama, sikap tanggung jawab siswa, masalah perundungan/bully, keterampilan abad-21 siswa, keterampilan berkolaborasi siswa baik dalam KBM, ekstra maupun dengan organisasi diluar sekolah, Sikap dan berfikir kritis, Kreatif dan Inovasi, mampu berekspresi dan berkreasi serta berprestasi, peningkatan prestasi, Kepuasan stakeholder.
Untuk mendownload File Bukti Fisik Akreditasi Komponen Mutu Lulusan dalam bentuk Word silahkan klik link di bawah ini: