BUKTI FISIK PKKS/PKKM - ASPEK SUPERVISI

          A. Latar Belakang Supervisi
         Penilaian Kinerja Kepala Madrasah/Sekolah (PKKM/PKKS) merupakan suatu proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah/sekolah dalam melaksanakan tugas pokoknya sebagai kepala sekolah/madrasah.
a. Usaha Pengembangan Madrasah/Sekolah
b. Pelaksanaan Tugas Manajerial
c. Pengembangan Kewirausahaan
d. Supervisi
        
  Perubahan paradigma penyelenggaraan pendidikan dari sentralisasi ke desentralisasi telah mendorong terjadinya perubahan dan pembaharuan pada beberapa aspek pendidikan, termasuk pula dalam  upaya membina dan meningkatkan kinerja guru yang dilakukan oleh kepala madrasah.  Kompetensi supervisi  merupakan satu kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang kepala madrasah sebagai upaya penjaminan mutu proses pembelajaran pada satuan pendidikan  yaitu dengan memberikan ruang kepada guru untuk menumbuhkan kreasi dan inovasi untuk mewujudkan pembelajaran sesuai kebutuhan abad 21.

     Dalam rangka penjaminan mutu tersebut, kepala madrasah/sekolah perlu melaksanakan supervisi pembelajaran yakni kegiatan pembinaan, pemantauan, penilaian, serta pembimbingan, pemantauan, dan pelatihan profesionalitas pembelajaran, baik pada aspek kompetensi maupun pelaksanaan tugas pokok pembelajaran dalam rangka membantu guru untuk merencanakan, melaksanakan, menilai, mengevaluasi, menganalisis proses pembelajaran. Hal ini dilakukan oleh kepala madrasah terhadap guru dalam melaksanakan tugasnya, agar guru lebih profesional dalam bidangnya,

     Kegiatan supervisi pembelajaran yang dilakukan kepala madrasah meliputi tiga tahap kegiatan secara berkesinambungan dan merupakan satu siklus yang dimulai dari perencanaan supervisi, pelaksanaan supervisi, dan kegiatan menindaklanjuti hasil supervisi untuk perbaikan proses pembelajaran.

     Supervisi pembelajaran diarahkan untuk memastikan perbaikan mutu pembelajaran. Implementasi kegiatan supervisi pembelajaran perlu dilengkapi dengan pendampingan menuju pembelajaran yang berkualitas dan  dilakukan tidak berorientasi pada dokumen adsminitratif dan dalam pelaksanaannya tidak hanya diarahkan lepada penilaian kinerja pembelajaran.

B. Tujuan Supervisi
1.  Terwujudnya penjaminan mutu pembelajaran.
2.   Untuk mengetahui kompetensi guru dalam membuat perencanaan pembelajaran.
3.   Untuk mengetahui kompetensi guru sebagai tenaga dalam melaksanakan proses pembelajaran.
4.   Untuk mengetahui kompetens guru  dalam  mengembangkan  instrumen  penilaian  dalamelaksanakan   penilaian,   selama   proses   pembelajaran atau penilaian hasibelajar
C.       Manfaat 
1.   Sebagai sarana dalam meningkatkan mutu pembelajaran . 
2.   Guru yang disupervisi akan mengetahui kelebihan dan kekurangan dalam membuat perencanaan pembelajaran.
3.   Guru yang bersangkutan akan mengetahui kelebihan  dan kekurangannya dalam merencanakan dan mengembangkan instrumen penilaian pembelajaran.
4.   Sebagai bahan refleksi guru untuk menambah dan meningkatkan wawasan serta pengetahuan.

Silahkan download file Supervisi pada link di bawah ini:

File Sepervisi Pembelajaran

No comments: