Link download Supervisi di bawah sendiri
Salah satu yang menjadi “momok” bagi guru adalah supervisi
akademik. Walaupun dalam KMA 624 tahun 2021 sudah dijelaskan bahwa supervisi
terfokus pada pendampingan dalam rangka mewujudkan proses pembelajaran
untuk mencapai ketrampilan abad 21 bagi peserta didik, bukan untuk menilai
ketrampilan guru, namun kenyataannya para guru tetap ketakukan jika akan
dilakukan supervisi, baik oleh pengawas maupun oleh kepala madrasah.
Mengapa demikian? Hal ini tentu saja ada banyak factor penyebabnya.
Diantaranya mungkin sebagian guru belum mengetahui perubahan paradigma
supervisi yang baru ini. Bisa juga mereka sudah tahu, tapi pada kenyataan di
lapangan baik kepala madrasah maupun pengawas ketika melaksanakan supervise masih menggunakan
cara-cara lama, sehingga para guru tetap merasa bahwa supervise itu bukan
menjadi kebutuhan bagi guru, tapi justru menjadi momok bagi mereka. Atau bisa
juga guru setelah disupervisi merasakan hal sama dengan atau tanpa disupervisi,
dan tidak bertambah ketrampilannya baik dalam penyusunan perencanaan
pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran maupun penilaian.
a) Supervisi Perencanaan Pembelajaran
Biasanya supervise perencanaan pembelajaran dengan cara guru
disuruh membuat perangkat pembelajaran mulai dari kalender Pendidikan, RPE,
Prota, Prosem, Silabus/ATP, RPP/Modul Ajar. Kemudian disuruh mencetak dan
ditelaah oleh kamad/pengawas. Selanjutnya kepala madrasah/pengawas mengkoreksinya
dan memberi catatan-catatan. Padahal pada tahun 2019 lalu, Menteri Nadim
Makarim sudah mencanangkan Merdeka Mengajar, bahkan RPP satu lembar. Artinya
beban guru bidang administrasi pembelajaran mestinya berkurang, agar guru bisa
fokus pada inovasi-inovasi pembelajaran. Tapi setelah diterapkan Kuurikulum
Merdeka, justru guru harus membuat lebih banyak lagi perangkat pembelajaran.
Pertanyannya apakah jika guru memiliki perangkat pembelajaran yang dianggap
lengkap dan baik, maka pelaksanaan pembelajarannya di kelas mesti baik dan
berhasil? Mengapa guru tidak dibebaskan saja membuat perangkat pembelajaran
yang simple dan sederhana yang sekiranya bisa diterapkan sesuai kondisi kelas,
sekolah dan peserta didiknya.
b) Supervisi Pelaksanaan Pembelajaran.
Supervise pelaksanaan pembelajaran biasanaya dilakukan dengan cara
pengawas atau kepala madrasah ikut masuk kedalam kelas mengamati guru
melaksanakan peer teaching. Hal ini jelas guru merasa kurang nyaman. Mengapa
kepala madrasah atau pengawas tidak merekam saja praktek guru mengajar,
sehingga guru tidak merasa canggung dan tidak nyaman. Padahal dengan memakai
android saja sudah bisa merekam keseluruhan kegiatan guru dalam pelaksanaan
pembelajaran di kelas.
c) Supervisi Penilaian Pembelajaran
Supervisi
penilaian pembelajaran pun masih sama dengan yang dulu, guru harus membuat
kisi-kisi, kartu soal, analisis hasil ulangan/ujian dan lain-lain. Problemnya
masih sama dengan perencanaan pembelajaran.
Dari kenyataan di atas dapat disimpulkan bahwa walaupun paradigma supervisi sudah berubah dari pengawasan dan penilaian menjadi pendampingan, tapi tidak dibarengi dengan perubahan implementasinya di lapangan. Demikian juga perubahan Kurikulum dari K13 ke Kurikulum Merdeka, guru tetap sama masih banyak dibebani tugas-tugas administrasi, yang justru banyak dari mereka yang masih belum faham membuat administrasi tersebut, misalnya Modul Ajar, ATP, KKTP dan lain-lain. Sehingga platform “Merdeka Mengajar” hanya tinggal slogan saja.
Silahkan download di bawah ini:
3 comments:
Sangat inspiratif, terima kasih ilmunya
Ganti menteri ganti kurikulum, merdeka mengajar tidak ada artinya
Tulisan beliau sangat mewakili kerisauan hati para guru. Sangat inspiratif
Post a Comment