CARA AGAR TERBEBAS DARI PEMBLOKIRAN KETIKA BROWSING INTERNET

Sering kali kita mengalami pemblokiran ketika kita membuka suatu situs, karena mungkin situs tersebut terdeteksi dan dianggap megandung virus, atau mungkin dianggap melanggar Undang-Undang, atau ada unsur Pornografi, atau ada unsur kekerasan dan lain-lain. Sehingga ketika kita mengklik/membukanya maka muncul peringatan yang bermacam-macam, diantaranya:

- Situs Diblokir KOMINFO

- Whitelabel Error Page


- Tenggang waktu tersambung Habis 


- Situs diblokir dll


Untuk menghindari Pemblokiran tersebut ada banyak trik dan caranya, diantaranya adalah:

1. Kalau browsing/berinternet memakai android atau handphone, ada 2 cara :
a. Mengatur settingannya internet, misalnya kalau pakai Chrome silahkan klik pada titik tiga di pojok kanan atas, lalu klik pada Setting/Pengaturan, lalu klik pada Privasi dan Keamanan, lalu klik DNS Aman, lalu klik Pilih Penyedia lain, lalu klik Sesuaikan, klik pilih Open DNS selesai :
b. Atau memakai aplikasi. Silahkan cari aplikasi Open DNS dan sejenisnya atau aplikasi Free VPN di PLAY STORE

2. Kalau browsing di komputer atau laptop, juga ada 2 cara:
a. Mengatur settingan/pengaturan. Misalnya memakai Mozila Firefox, silahkan klik pada pojok kanan atas ada tiga garis, kemudian scroll ke bawah klik Pengaturan/Setting, kemudian klik Privasi & Keamanan, kemudian pada Enable DNS over HTTPS using  silahkan pindahkan dari Default Protection kepada Increased Protection atau Max Protection, lalu pilih NextDns selesai.
b. Atau bisa install software Extensions, misalnya pakai AnonymoX, Free VPn, Open DNS dll.

Untuk lebih jelasnya silahkan lihat video tutorialnya :



No comments: