DOWNLOAD CAPAIAN PEMBELAJARAN BAHASA BALI

 Dalam rangka pemulihan pembelajaran, pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan dalam bidang pendidikan salah satunya melalui kurikulum. Kurikulum mempengaruhi materi pembelajaran, kecepatan dan metode mengajar yang digunakan guru untuk memenuhi kebutuhan peserta didik. Untuk itulah pemerintah mengembangkan kurikulum merdeka sebagai bagian penting dalam upaya memulihkan pembelajaran.

     Sesuai dengan kebijakan pemerintah saat ini, satuan pendidikan dapat menggunakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik. Tiga opsi kurikulum tersebut yaitu Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat (yaitu Kurikulum 2013 yang disederhanakan oleh Kemendikbudristek), dan Kurikulum Merdeka yang resmi diluncurkan pada tanggal 11 Februari 2022. Kurikulum merdeka merupakan kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik. Projek untuk menguatkan pencapaian profil pelajar Pancasila dikembangkan berdasarkan tema tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah. Projek tersebut tidak diarahkan untuk mencapai target capaian pembelajaran tertentu, sehingga tidak terikat pada konten mata pelajaran.

      Dalam Kurilulum merdeka terdapat kebijakan tentang muatan lokal:

(a) Mengintegrasikan muatan lokal ke dalam mata pelajaran lain. Satuan pendidikandan/atau pemerintah daerah dapat menentukan Capaian Pembelajaran (CP) untuk muatan lokal yang kemudian dapat dipetakan ke dalam mata pelajaran lainnya.

(b) Mengintegrasikan muatan lokal ke dalam tema projek penguatan profil pelajar Pancasila. Satuan pendidikan dan/atau pemerintah daerah dapat mengintegrasikan muatan lokal ke dalam tema projek penguatan profil pelajar Pancasila.

(c) Mengembangkan mata pelajaran khusus muatan lokal yang berdiri sendiri sebagai bagian dari program intrakurikuler. Satuan pendidikan dan/atau pemerintah daerah dapat mengembangkan mapel khusus muatan lokal yang berdiri sendiri sebagai bagian dari program intrakurikuler. Sebagai contoh, mata pelajaran bahasa dan budaya daerah, kemaritiman, kepariwisataan, dan sebagainya sesuai dengan potensi masing-masing daerah. Dalam hal satuan pendidikan membuka mata pelajaran khusus muatan lokal, beban belajarnya maksimum 72 JP per tahun atau 2 JP per minggu.

     Relevan dengan hal ini Pemerintah Provinsi Bali sudah mengeluarkan beberapa kebijakan tentang upaya pengembangan dan pelestarian Bahasa Bali yang merupakan bagian dari kebudayaan daerah dan unsur kebudayaan nasional. Upaya pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan Bahasa Bali diwujudkan dengan pengaturan kebijakan yang tepat dan terarah dalam bentuk Perda Bali Nomor 3 Tahun 1992 tentang pembinaan, pengembangan dan pelestarian Bahasa, Aksara dan Sastra Bali yang kemudian digantikan dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bahasa, Aksara dan Sastra Bali yang mewajibkan seluruh jalur dan jenjang pendidikan untuk mengajarkan mata pelajaran/mata kuliah sebagai muatan lokal/mata pelajaran wajib diajarkan minimal 2 (dua) jam per minggu. Sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bahasa, Aksara dan Sastra Bali, dinyatakan bahwa Bahasa, Aksara dan Sastra Bali mempunyai fungsi antara lain: (a) melambangkan kebanggaan dan identitas Daerah serta masyarakat penutur dan pendukung Bahasa Bali, (b) merupakan alat komunikasi dan ekspresi dalam keluarga (c) sebagai media dari kebudayaan Bali dan Agama Hindu, (d) sebagai media yang digunakan dalam desa pakraman, banjar adat, dan lembaga adat lainnya, (e) memperkaya perbendaharaan Bahasa Indonesia yang saling menunjang dan menghidupi satu dengan yang lainnya, dan (f) mengungkapkan budaya dan unsur kreativitas masyarakat penutur serta pendukungnya. Dalam kaitannya dengan pengembangan kurikulum Muatan lokal Bahasa Bali diharapkan dapat membentuk pemahaman dan nilai positif peserta didik terhadap potensi di daerah tempat tinggalnya khususnya pengembangan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali yang bermanfaat untuk memberikan bekal sikap, pengetahuan dan keterampilan kepada peserta didik agar: (1) mengenal dan menjadi lebih akrab dengan lingkungan alam, social dan budayanya, (2) memiliki bekal kemampuan dan keterampilan serta pengetauhuan mengenai daerahnya yang berguna bagi dirinya maupun lingkungan masyarakat pada umumnya dan (3) memiliki sikap perilaku yang selaras dengan nilai-nilai/aturan-aturan yang berlaku di daerahnya serta melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai luhur budaya setempat dalam rangkamenungjang pembangunan nasional.

      Melalui pembelajaran Bahasa Bali diharapkan peserta didik menunjukan karakter dan kompetensi yang menguatkan nilai-nilai luhur Pancasila sehingga tercapai profil pelajar Pancasila. Peserta didik dengan lebih mudah tentang lingkungan dan kebudayaan di daerahnya serta bahan-bahan yang bersifat aplikatif dan terintegrasi dengan kehidupan nyata, dapat memanfaatkan sumber-sumber belajar setempat untuk kepentingan pembelajaran di sekolah, meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang menunjang pembangunan daerahnya, mengembangkan materi muatan lokal yang dapat menghasilkan nilai ekonomi tinggi di daerahnya sehingga dapat hidup mandiri, menolong orang tuanya dan menolong dirinya sendiri dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya, menerapakan pengetahuan dan keterampilan yang di pelajarinya untuk memecahkan masalah yang di temukan di sekitarnya, serta menjadi motivasi untuk ikut melestarikan budaya dan lingkungannya serta terhindar dari keterasingan terhadap lingkungnnya sendiri.

       Oleh karena itu sangat penting untuk dilaksanakan penyusunan kurikulum merdeka muatan lokal Bahasa Bali pada Sekolah Luar Biasa jenjang SDLB, SMPLB dan SMALB yang memuat Capaian Pembelajaran (CP) untuk Fase A sampai Fase F yang harus dicapai peserta didik pada Sekolah Luar Biasa. Dimana kurikulum ini selanjutnya akan digunakan sebagai dasar untuk pengembangan pembelajaran Bahasa Bali sesuai dengan kondisi dan karakteristik peserta didik pada Satuan Pendidikan Sekolah Luar Biasa.

Silahkan download di bawah ini

CP BAHASA BALI

Cara Menyusun ATP

Cara Menyusun Modul Ajar

No comments: